AdvertorialDPRD Kaltim

Pansus DPRD Kaltim Soroti Proyek Pendidikan Mangkrak di PPU dan Paser

×

Pansus DPRD Kaltim Soroti Proyek Pendidikan Mangkrak di PPU dan Paser

Sebarkan artikel ini
Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2024 saat tinjau lokasi proyek pembangunan sekolah di PPU dan Paser. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | PPU-Paser – Panitia Khusus (Pansus) Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim melakukan inspeksi mendadak ke sejumlah proyek infrastruktur pendidikan di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) dan Kabupaten Paser, Kamis (8/5/2025). Kegiatan ini menjadi bagian dari tugas pengawasan terhadap kinerja dan penggunaan anggaran pemerintah daerah tahun anggaran 2024.

Dalam kunjungan tersebut, tim Pansus yang dipimpin oleh Ketua Agus Suwandi, meninjau langsung pembangunan SMK Negeri 3 PPU, Universitas Muhammadiyah Kalimantan Timur (UMKT) di Tanah Grogot, dan SMK Negeri 3 Tanah Grogot. Hasil peninjauan menemukan masih banyak pekerjaan rumah yang harus diselesaikan.

“Masih ada bagian bangunan yang belum rampung, dan fasilitas penunjang seperti akses jalan dan drainase belum memadai. Ini tentu menjadi perhatian serius karena berpengaruh langsung terhadap kenyamanan dan keselamatan peserta didik,” ujar Agus Suwandi.

Dirinya menekankan, sektor pendidikan merupakan prioritas utama dalam pembangunan daerah, sehingga pengawasan harus dilakukan secara ketat dan menyeluruh. Menurutnya, infrastruktur pendidikan yang layak merupakan fondasi penting bagi peningkatan kualitas SDM di Kalimantan Timur.

Tak hanya meninjau, Pansus juga menggelar dialog terbuka dengan pelaksana proyek dan perwakilan sekolah. Beberapa kendala yang mencuat antara lain keterlambatan pengiriman material, cuaca ekstrem, hingga kebutuhan anggaran tambahan untuk penyesuaian desain teknis.

“Kami ingin memastikan seluruh proyek pendidikan ini dapat selesai secara optimal pada tahun 2026. Karena itu, segala kekurangan harus segera ditindaklanjuti oleh pihak terkait,” tegas Agus.

Hasil kunjungan ini akan menjadi bahan laporan evaluatif Pansus kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Rekomendasi yang disusun nantinya diharapkan bisa menjadi acuan dalam penyusunan kebijakan anggaran dan perencanaan pembangunan pada tahun anggaran berikutnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)