Pijar.asia | Samarinda – Kelangkaan Bahan Bakar Minyak (BBM) yang kerap terjadi di Balikpapan, terutama pada jam sibuk dan malam hari, menjadi sorotan dalam pembahasan kebijakan energi di Kalimantan Timur. DPRD Kaltim menilai krisis ini sebagai indikator perlunya pembenahan tata kelola distribusi energi, termasuk keterlibatan lebih banyak badan usaha dalam pasar ritel BBM.
Anggota Komisi I DPRD Kaltim, La Ode Nasir, mengungkapkan bahwa keluhan masyarakat tidak hanya berakar pada persoalan teknis distribusi, tetapi mencerminkan dominasi satu entitas dalam penyediaan BBM yang menyebabkan ketimpangan dan kerentanan pasokan.
“Ini bukan semata masalah operasional, melainkan sistemik. Kota seperti Balikpapan seharusnya tidak bergantung pada satu operator dalam memenuhi kebutuhan energinya,” ujar La Ode.
Sebagai kota dengan aktivitas industri dan lalu lintas kendaraan tinggi, Balikpapan membutuhkan sistem pasokan BBM yang responsif dan kompetitif. Namun faktanya, hanya segelintir Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) yang beroperasi 24 jam. Ketidakseimbangan ini menimbulkan antrean panjang, gangguan aktivitas warga, dan rawan praktik penimbunan.
“Jumlah SPBU 24 jam sangat minim dibandingkan dengan kebutuhan. Ini menjadi beban bagi masyarakat dan mengganggu kestabilan aktivitas ekonomi,” tambahnya.
La Ode mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif membuka peluang investasi sektor energi dengan memberi ruang kepada badan usaha swasta seperti Shell, Vivo Energy, BP-AKR, hingga ExxonMobil. Menurutnya, kehadiran para pelaku swasta akan menciptakan iklim persaingan sehat yang mendesak peningkatan kualitas layanan dan efisiensi pasokan.
Selain mendorong diversifikasi penyedia BBM, DPRD juga menekankan pentingnya perbaikan sistem perizinan pendirian SPBU. Prosedur yang dianggap berbelit dan memakan waktu menjadi salah satu penghambat utama ekspansi jaringan distribusi BBM di daerah.
“Kalau regulasi tetap kaku dan lambat, bagaimana investor mau masuk? Pemerintah harus memangkas hambatan administratif tanpa mengabaikan aspek pengawasan dan kelayakan lingkungan,” tegas La Ode.
Masalah BBM di Balikpapan, kata dia, harus menjadi refleksi bahwa kebutuhan energi tak bisa ditangani dengan pola lama. Harus ada pergeseran pendekatan, dari monopoli menuju sistem yang terbuka dan kompetitif. (MH/Adv/DPRDKaltim)














