Pijar.asia | Samarinda – Program Gratispol yang digagas Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur sebagai solusi pendidikan gratis justru menuai sorotan. Meski di atas kertas bertujuan mulia, kurangnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme program dinilai dapat menghambat tujuan pemerataan akses pendidikan.
Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ananda Emira Moeis, mengungkapkan bahwa selama melakukan kunjungan ke sejumlah daerah, ia mendapati masih banyak masyarakat yang belum memahami secara menyeluruh bagaimana cara mengakses program tersebut.
“Gratispol ini memiliki potensi besar sebagai program bantuan pendidikan, tapi kalau masyarakat tidak tahu bagaimana mengaksesnya, maka akan menciptakan ketimpangan informasi yang bisa berdampak pada ketidakadilan pendidikan,” ujarnya.
Menurut Ananda, masyarakat masih sering membandingkan Gratispol dengan Beasiswa Kaltim Tuntas, program pendidikan sebelumnya yang dinilai lebih mudah dipahami dan diakses. Sayangnya, belum ada penjelasan teknis yang menyeluruh dari pihak pemerintah mengenai perbedaan, keunggulan, maupun mekanisme pendaftaran dalam program baru ini.
“Kita bicara soal nasib pelajar di daerah pelosok yang tidak semua punya akses internet atau sumber informasi memadai. Kalau informasi hanya tersampaikan di kota-kota besar, maka yang tinggal di daerah terpencil otomatis tertinggal,” tambahnya.
Ia menekankan bahwa sebuah kebijakan besar seperti Gratispol tidak cukup hanya dicanangkan dan didukung anggaran besar. Tanpa edukasi publik yang merata, kebijakan tersebut berisiko hanya dinikmati oleh kelompok yang lebih dekat dengan sumber informasi.
“Jangan sampai program ini justru menambah jurang antara masyarakat yang melek informasi dan yang tidak. Pemerintah wajib memastikan bahwa semua orang, dari kota sampai desa, memahami hak dan cara mendapatkan bantuan pendidikan ini,” tegasnya.
Sebagai informasi, Gratispol merupakan program bantuan biaya pendidikan dari tingkat SMA hingga pascasarjana. Namun, keberhasilannya masih sangat bergantung pada penyebarluasan informasi dan kejelasan implementasi di lapangan. (MH/Adv/DPRDKaltim)














