Pijar.asia | Samarinda – Kabupaten Kutai Barat (Kubar) menyimpan kekayaan alam luar biasa di sektor pertanian dan perikanan, namun belum mendapat perhatian proporsional dari pemerintah. Hal itu menjadi sorotan serius Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, yang mendorong lahirnya regulasi khusus untuk memperkuat pembangunan berbasis potensi lokal di wilayah tersebut.
Ekti menyampaikan bahwa daerah pesisir Mahakam di Kutai Barat memiliki potensi hasil laut yang belum tergarap maksimal. Sementara itu, daerah pedalaman seperti Bongan, Linggang Bigung dan Barong Tongkok bergantung pada komoditas karet, sawit dan pertanian pangan.
“Ini wilayah dengan kekayaan sumber daya luar biasa. Tapi kenyataannya, petani dan nelayan masih kesulitan karena infrastruktur kurang, akses pasar terbatas, dan belum ada perlindungan hukum yang memadai,” ujar Ekti.
Menurutnya, selama ini sektor pertanian dan perikanan masih diperlakukan sebagai sektor sekunder dalam prioritas pembangunan daerah. Tidak seperti pendidikan dan kesehatan yang memiliki porsi anggaran wajib dalam APBD, sektor pertanian belum memiliki landasan hukum yang mengikat pemerintah untuk memberikan alokasi anggaran tetap.
“Kalau pendidikan ada 20 persen dan kesehatan 10 persen, itu karena ada undang-undangnya. Tapi pertanian? Tidak ada. Jadi anggaran tergantung selera kepala daerah,” tegasnya.
Ekti menilai kondisi tersebut menjadi tantangan serius yang harus dijawab dengan kebijakan konkret. Salah satunya dengan menyusun rancangan peraturan daerah (ranperda) yang secara khusus mengatur perlindungan dan penguatan sektor pertanian dan perikanan.
“Kita bisa belajar dari Jawa Tengah yang sudah punya Perda Pertanian. Kenapa Kaltim tidak? Ini penting supaya kebijakan pembangunan sektor primer tidak hanya jadi wacana, tapi jadi komitmen bersama yang diwujudkan dalam anggaran dan program nyata,” katanya.
Lebih jauh, dirinya juga menekankan pentingnya kolaborasi antara pemerintah daerah, provinsi, pusat, serta pihak swasta dalam membangun ekosistem pertanian yang modern dan berkelanjutan. Menurutnya, program nasional seperti bantuan alat pertanian atau penguatan koperasi harus benar-benar menjangkau daerah terpencil seperti Kubar.
“Kita tidak bisa kerja sendiri. Harus ada sinergi. Tapi titik awalnya tetap regulasi yang kuat. Kalau ada Perda, maka pembangunan bisa dipacu lebih serius,” ucapnya.
Ekti juga meminta agar penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2024–2029 mengakomodasi peta jalan pembangunan sektor pertanian dan perikanan secara terukur dan realistis, bukan hanya terfokus pada proyek infrastruktur berskala besar.
“Pembangunan jangan cuma soal jalan dan gedung. Pertanian itu menyerap tenaga kerja dan bisa jadi solusi kemiskinan. Harusnya jadi prioritas utama di RPJMD,” katanya.
Dari sisi pengawasan, Ekti meminta Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltim agar lebih aktif mengawal program-program di sektor primer, khususnya di kawasan yang selama ini kurang tersentuh seperti Kubar.
“Jangan sampai masyarakat hanya dijanjikan. Mereka butuh bukti. Kita harus kawal agar sektor ini betul-betul mendapat perhatian yang layak dari pemerintah,” tegasnya.
Dirinya mengingatkan bahwa di tengah tantangan global yang semakin kompleks, seperti krisis pangan dan fluktuasi harga, ketahanan daerah justru bisa dibangun lewat penguatan petani dan nelayan lokal.
“Kita harus mandiri. Jangan bergantung pada luar terus. Kubar bisa jadi contoh bagaimana daerah membangun dari kekuatan sendiri, asal ada komitmen dan regulasi yang memayungi,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














