Advertorial

Mini MPP DPMPTSP Kukar Bakal Terintegrasi dengan Kantor Camat

×

Mini MPP DPMPTSP Kukar Bakal Terintegrasi dengan Kantor Camat

Sebarkan artikel ini
Kepala DPMPTSP, Alfian Noor

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – DPMPTSP Kutai Kartanegara (Kukar) memilih kantor camat sebagai lokasi mini Mal Pelayanan Publik (MPP) yang akan dikembangkan di seluruh kecamatan.

Penempatan tersebut membuat pemerintah tidak perlu menyiapkan pembangunan gedung baru sekaligus memungkinkan layanan perizinan terintegrasi dengan pelayanan administrasi kecamatan.

Kepala DPMPTSP Kukar Alfian Noor mengatakan, kantor camat dinilai menjadi lokasi yang tepat karena masyarakat sudah terbiasa mengakses layanan pemerintahan di tempat tersebut.

“Mini MPP akan berada di kawasan kantor camat sehingga tidak perlu membangun gedung baru,” ujar Alfian, Senin (5/10/2026).

Mini MPP nantinya tidak hanya menyediakan layanan perizinan. Fasilitas tersebut juga akan terhubung dengan Pelayanan Terpadu Administrasi Kecamatan (Paten) yang selama ini telah berjalan.

Konsep itu memungkinkan masyarakat memperoleh sejumlah layanan pemerintahan dalam satu kawasan. Sementara layanan perizinan yang tersedia di MPP Tenggarong akan diperluas aksesnya melalui sistem digital.

“Layanan yang selama ini ada di MPP bisa diakses melalui mini MPP kecamatan,” katanya.

Saat ini DPMPTSP masih mempersiapkan SDM dan perangkat pendukung untuk operasional mini MPP. Salah satu aspek yang dipastikan adalah ketersediaan jaringan internet yang stabil.

Untuk mendukung kebutuhan tersebut, DPMPTSP berkoordinasi dengan Diskominfo Kukar. Pengamanan akses internet juga menjadi bagian dari sistem yang disiapkan agar pelayanan berbasis digital dapat berjalan.

Mini MPP ditargetkan mulai diluncurkan sekitar Desember 2026. Kehadirannya diharapkan memperluas jangkauan layanan publik tanpa menambah kebutuhan pembangunan gedung baru di masing-masing kecamatan. (Adv/DiskominfoKukar)