AdvertorialDPRD Kaltim

Makmur HAPK Soroti Rendahnya Komitmen Eksekutif dalam Forum Strategis DPRD Kaltim

×

Makmur HAPK Soroti Rendahnya Komitmen Eksekutif dalam Forum Strategis DPRD Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Makmur HAPK. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Ketidakhadiran pejabat tinggi Pemprov Kaltim dalam Rapat Paripurna ke-18 DPRD Kaltim menuai kritik dari legislator senior Makmur HAPK. Dalam forum yang digelar Kamis (12/6/2025) di Gedung B DPRD Kaltim, Jalan Teuku Umar, Samarinda, Makmur menyampaikan interupsi yang menyoroti lemahnya representasi eksekutif dalam agenda penting tersebut.

Rapat paripurna itu dipimpin oleh Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel, didampingi Ananda Emira Moeis, serta dihadiri oleh 31 anggota dewan. Namun, dari pihak eksekutif, hanya Staf Ahli Gubernur Bidang SDA, Perekonomian dan Kesra, Arief Murdiyatno yang hadir mewakili gubernur.

Bagi Makmur, hal tersebut mencerminkan rendahnya komitmen dan penghargaan Pemprov terhadap proses legislasi dan pengawasan pembangunan daerah.

“Maaf, bukan saya tidak menghargai staf ahli. Tapi ini agenda strategis. Untuk penyampaian pertanggungjawaban APBD, seharusnya yang hadir minimal Gubernur, Wakil Gubernur, atau Sekda,” tegas politisi senior tersebut.

Mantan Ketua DPRD Kaltim ini menambahkan, dulu jika Gubernur berhalangan, biasanya kehadiran diwakili oleh Sekda atau pejabat eselon tinggi lainnya. Namun kini, kata dia, tren itu makin menurun.

“Padahal pejabat lengkap, tapi yang datang hanya staf ahli. Ini menunjukkan penurunan kualitas kehadiran pejabat dalam forum resmi,” ungkapnya.

Makmur juga menyampaikan kritik terhadap etika protokoler yang dinilainya tidak sesuai aturan. Dirinya menyoroti kebiasaan berdiri menyambut kedatangan pejabat dalam ruang rapat, termasuk gubernur dan pimpinan dewan, yang menurutnya tidak semestinya dilakukan.

“Yang disambut berdiri itu Presiden dan Wakil Presiden, itu pun saat menyanyikan Indonesia Raya. Saya tahu karena pernah lima tahun jadi Kabag Umum dan Protokoler. Sejak reformasi 1993, aturan itu sudah berubah,” ungkap Makmur.

Dirinya berharap ke depan Pemerintah Provinsi dapat lebih menghargai lembaga legislatif, terutama dalam agenda-agenda yang menyangkut evaluasi anggaran dan kinerja pembangunan.

“Mohon untuk agenda penting seperti ini, jangan hanya sekadar kirim staf ahli. Ini soal sinergi dan penilaian publik terhadap arah pembangunan Kaltim,” tukasnya.

Menanggapi kritik tersebut, Wakil Ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel, menyatakan apresiasinya atas masukan Makmur. Dirinya berjanji akan berkoordinasi dengan tim protokol dan pihak eksekutif untuk memperbaiki kondisi tersebut.

“Masukan Pak Makmur menjadi perhatian kita bersama. Nanti akan kami koordinasikan dengan tim protokol dan Pemerintah Provinsi,” tutup Ekti. (MH/Adv/DPRDKaltim)