Pijar.asia | Samarinda – Gedung DPRD Kaltim, Rabu (30/04/2025) yang lalu, berubah menjadi panggung perjuangan ratusan mahasiswa Universitas Mulawarman. Mereka datang bukan sekadar berunjuk rasa mereka datang membawa suara hutan yang nyaris sunyi.
Aliansi Rimbawan Bersatu Kaltim, yang terdiri dari mahasiswa Fakultas Kehutanan Unmul, turun ke jalan menuntut penyelamatan Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) milik kampus mereka. Kawasan yang semestinya menjadi laboratorium alam itu kini justru terancam oleh aktivitas perambahan hutan dan dugaan tambang ilegal yang terus merangsek masuk.
Orasi lantang, spanduk bertuliskan kecaman, serta poster-poster berisi seruan penyelamatan lingkungan menjadi wajah aksi yang menggema di depan gedung legislatif. Di balik semangat yang membara, tersimpan kekecewaan mendalam terhadap lambannya aparat penegak hukum menindak tegas pelaku kerusakan lingkungan.
“Kami menuntut penegakan hukum yang tegas dan transparan. Jangan biarkan kawasan pendidikan dan konservasi ini dirusak oleh tambang ilegal!” seru salah satu orator.
Aksi itu akhirnya membuka pintu dialog. Perwakilan gabungan Komisi DPRD Kaltim terdiri dari H. Baba, Darlis Pattalongi, Sarkowi V Zahry, Jahidin, Andi Muhammad Afif, Yonavia dan Husin Djufri menerima para mahasiswa dan mendengarkan aspirasi mereka secara langsung.
Sarkowi V Zahry, Anggota Komisi IV, menegaskan bahwa DPRD Kaltim akan mengawal laporan ini.
“Kita harus pastikan hukum ditegakkan, apalagi ini menyangkut kawasan pendidikan dan lingkungan,” ucapnya.
Namun, bagi para mahasiswa, janji saja tak cukup. Mereka menuntut aksi nyata, bukan hanya pernyataan simpatik. Sebab waktu terus berjalan, dan setiap harinya, pohon-pohon yang seharusnya menjadi penyangga ilmu pengetahuan perlahan tumbang oleh kepentingan ekonomi jangka pendek.
KHDTK Unmul bukan sekadar hutan. Ia adalah ruang belajar, ruang hidup, dan simbol perlawanan terhadap eksploitasi tanpa batas. Dan pada hari itu, suara rimbawan muda terdengar keras mengingatkan bahwa hutan belum kehilangan para penjaganya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














