Pijar.asia | Samarinda – Rendahnya tingkat keberhasilan terapi tuberkulosis (TBC) di Kalimantan Timur bukan semata disebabkan oleh ketidakpatuhan pasien, melainkan juga mencerminkan lemahnya sistem pendampingan dan dukungan berkelanjutan dalam layanan kesehatan publik.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menilai persoalan TBC tidak bisa disederhanakan menjadi isu kedisiplinan pribadi. Dirinya menegaskan bahwa kegagalan pasien dalam menyelesaikan terapi selama enam bulan merupakan sinyal perlunya pembenahan struktural dalam sistem kesehatan daerah.
“Pasien tidak bisa dibebani seluruh tanggung jawab. Kita perlu bertanya: sejauh mana pemerintah menyediakan pendampingan, konseling, dan pemantauan yang memadai?” Katany.
Data dari Dinas Kesehatan Kaltim hingga April 2025 mencatat dari 3.356 pasien TBC, hanya 1.896 yang berhasil menyelesaikan pengobatan. Sebanyak 286 pasien menghentikan terapi, 152 meninggal dunia, dan sisanya masih dalam proses pemantauan. Capaian Treatment Success Rate (TSR) provinsi hanya berada pada angka 77,15 persen, di bawah target nasional yang idealnya di atas 90 persen.
Menurutnya, angka tersebut menunjukkan adanya kegagalan dalam ekosistem layanan kesehatan, terutama dalam mendampingi pasien selama proses penyembuhan.
“Banyak dari mereka yang berasal dari keluarga prasejahtera, tinggal di daerah dengan akses kesehatan terbatas, atau minim pengetahuan soal pentingnya menyelesaikan terapi,” tambahnya.
Kabupaten Berau (90,80 persen) dan Mahakam Ulu (90 persen) justru merupakan wilayah dengan beban kasus lebih ringan. Di sisi lain, kota besar seperti Samarinda dan Balikpapan, yang menghadapi beban kasus jauh lebih tinggi, belum mampu mencatat keberhasilan pengobatan yang ideal.
Kondisi paling mengkhawatirkan terjadi di Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU), di mana TSR tercatat hanya 69,64 persen, menjadikannya sebagai wilayah zona merah dalam sistem zonasi capaian pengobatan TBC.
“Ini artinya sistem dukungan terhadap pasien belum berjalan optimal. Pengawasan dan pendampingan tak bisa hanya mengandalkan puskesmas. Kader kesehatan, keluarga, dan tokoh lokal perlu dilibatkan aktif,” ucapnya.
Saat ini, Dinas Kesehatan Kaltim telah menerapkan klasifikasi zonasi TSR untuk memetakan prioritas penanganan. Namun tanpa intervensi yang lebih terintegrasi dan pendekatan berbasis komunitas, angka pengobatan tuntas dinilai sulit ditingkatkan.
Dirinya mendesak Pemprov Kaltim untuk segera memperkuat rantai penanganan, mulai dari distribusi obat yang stabil, pelatihan petugas lapangan, penyediaan konseling psikososial, hingga penguatan literasi kesehatan masyarakat.
“TBC resistan bukan ancaman masa depan, tapi sudah jadi kenyataan. Kalau sistemnya tidak dibenahi sekarang, kita sedang membiarkan krisis kesehatan masyarakat berkembang diam-diam,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














