AdvertorialDPRD Kaltim

Kurangnya Keterlibatan DPRD Kaltim dalam Rencana Kerja Sama Pangan dengan Jabar Tuai Sorotan

×

Kurangnya Keterlibatan DPRD Kaltim dalam Rencana Kerja Sama Pangan dengan Jabar Tuai Sorotan

Sebarkan artikel ini
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Rencana kerja sama ketahanan pangan antara Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dan Pemerintah Provinsi Jawa Barat menuai tanda tanya dari legislatif. Bukan soal substansi kerja sama, melainkan proses pengambilan keputusannya yang dinilai tidak melibatkan DPRD Kaltim sebagai mitra strategis pemerintah daerah.

Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyatakan hingga kini belum ada komunikasi resmi dari pihak eksekutif mengenai rencana kerja sama lintas provinsi tersebut. Menurutnya, kebijakan sebesar itu tidak bisa diambil sepihak tanpa diskusi bersama lembaga legislatif.

“Kalau memang ada rencana, seharusnya disampaikan dan dibahas bersama. Tidak bisa diputuskan sepihak,” ungkap Hamas.

Dirinya menilai isu ketahanan pangan bukan hanya bersifat teknis, tetapi strategis dan menyangkut hajat hidup masyarakat. Karena itu, keterlibatan semua pihak, terutama DPRD sebagai representasi rakyat, menjadi hal yang mutlak.

“Ini bukan proyek kecil. Ketahanan pangan itu isu strategis yang butuh sinergi antarlembaga,” tegasnya.

Hamas juga meminta media dan publik untuk meminta klarifikasi langsung kepada Gubernur Kaltim agar tidak terjadi kesimpangsiuran informasi. Menurutnya, keterbukaan informasi publik adalah kunci dalam menjaga kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah.

“Bagusnya pertanyakan dulu ke Pak Gubernur. Kami belum tahu detailnya, belum ada komunikasi,” jelasnya.

Meskipun demikian, Hamas menegaskan DPRD tidak menolak adanya kerja sama. DPRD tetap mendukung langkah-langkah pemerintah daerah asalkan prosesnya dijalankan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan semua pemangku kepentingan.

“Kami tidak menolak kerja sama. Tapi tolong, jangan ambil keputusan strategis sendiri-sendiri. Harus dibicarakan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)