AdvertorialDPRD Kaltim

Kolam Bekas Tambang Disulap Jadi Sumber Air Bersih: Inovasi Hijau di Kaltim

×

Kolam Bekas Tambang Disulap Jadi Sumber Air Bersih: Inovasi Hijau di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agus Aras. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Upaya transformasi lingkungan pascatambang kini mulai menunjukkan hasil di Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim menggandeng PT Indominco Mandiri dalam membangun Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Void Indominco, yang mengolah air dari kolam bekas tambang menjadi air layak konsumsi.

Berlokasi di Desa Suka Damai, proyek ini menjadi contoh pemanfaatan void tambang secara berkelanjutan. Didesain dengan kapasitas produksi 249 liter per detik, SPAM ini diharapkan menjawab kebutuhan air bersih masyarakat Kota Bontang, yang selama ini kerap menghadapi krisis pasokan.

“Pemanfaatan void ini bukan hanya solusi teknis atas kekurangan air bersih, tapi juga langkah rehabilitasi lingkungan yang bernilai jangka panjang,” kata Agus Aras, anggota Komisi IV DPRD Kaltim, saat dikonfirmasi.

Proyek senilai Rp84 miliar ini terdiri dari dua komponen utama: Rp24,27 miliar untuk pembangunan jaringan pipa sepanjang 26 kilometer, dan Rp59,93 miliar untuk pembangunan unit pengolahan air. Dinas PUPR-PERA Kaltim bertugas membangun infrastruktur pengolahan, sementara PT Indominco Mandiri menangani jaringan distribusi.

Menurut Agus Aras, keterlibatan pihak swasta dalam proyek ini menunjukkan model kerja sama yang bisa ditiru untuk program pemulihan lingkungan lainnya. Ia menekankan bahwa kualitas air yang dihasilkan harus memenuhi standar baku mutu yang ditetapkan pemerintah.

“Air yang keluar dari SPAM ini tidak boleh sekadar jernih, tapi harus benar-benar aman dikonsumsi. Itu tanggung jawab kita bersama,” tegasnya.

Agus juga meminta masyarakat Bontang bersabar hingga proyek rampung pada Agustus 2025. Ia menilai SPAM Void Indominco akan menjadi tonggak penting dalam pemenuhan kebutuhan dasar sekaligus pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan.

“Proyek ini adalah bentuk keberanian kita mengubah warisan tambang menjadi manfaat. Kalau berhasil, ini bisa jadi model nasional,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)