Pijar.asia | Samarinda – Kawasan Hutan Dengan Tujuan Khusus (KHDTK) Universitas Mulawarman, kawasan pendidikan yang semestinya jadi surga riset dan konservasi, kini berubah wajah. Bukan karena inovasi atau penemuan ilmiah melainkan oleh suara bising alat berat tambang ilegal yang diduga beroperasi liar di jantung hutan pendidikan tersebut.
Kabar ini langsung menyulut reaksi keras dari berbagai kalangan. Salah satunya datang dari Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Muhammad Samsun, dirinya tak segan menyebut aktivitas tersebut sebagai bentuk kejahatan ganda.
“Ini bukan hanya kejahatan lingkungan, tapi juga kejahatan pendidikan,” tegasnya.
“Terjadi di KHDTK Unmul, kawasan yang semestinya dijaga, bukan dirusak,” tambahnya.
KHDTK Unmul selama ini dikenal sebagai kawasan percontohan untuk pelestarian hutan dan basis kegiatan ilmiah mahasiswa kehutanan. Namun, dugaan aktivitas tambang ilegal yang membabat pepohonan dan menggali tanah tanpa izin, mengancam seluruh fungsi strategis kawasan ini.
Baginya, pembiaran terhadap kegiatan ilegal di KHDTK sama saja dengan menyabotase masa depan pendidikan dan lingkungan di Bumi Etam.
Dirinya mendesak aparat penegak hukum bertindak cepat. Investigasi menyeluruh dan penangkapan aktor di balik praktik ini, menurutnya, tak bisa lagi ditunda.
“Jangan tunggu hutan habis baru bergerak. Kami butuh tindakan nyata, bukan sekadar janji,” serunya.
Lebih jauh, DPRD Kaltim berjanji akan mengawal kasus ini hingga ke meja hijau. Penegakan hukum harus berlangsung transparan dan akuntabel bukan hanya demi menghukum pelaku, tapi juga untuk memulihkan marwah pendidikan di Kalimantan Timur. (MH/Adv/DPRDKaltim)














