Advertorial

Kerjasama Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Siapkan Pintu Air Kendalikan Genangan di Loa Janan Ulu

×

Kerjasama Bupati Kukar dan Wali Kota Samarinda Siapkan Pintu Air Kendalikan Genangan di Loa Janan Ulu

Sebarkan artikel ini
Bupati Kukar Aulia Rahman Basri dan Wali Kota Samarinda Andi Harun

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) dan Pemerintah Kota Samarinda menyiapkan pemasangan pintu air di Desa Loa Janan Ulu, Kecamatan Loa Janan, sebagai langkah awal mengendalikan aliran air yang selama ini memicu genangan di kawasan tersebut.

Rencana itu dibahas langsung saat Bupati Kukar Aulia Rahman Basri bersama Wali Kota Samarinda Andi Harun turun meninjau kondisi lapangan, Sabtu (3/10/2026). Peninjauan dilakukan untuk memastikan titik yang akan menjadi bagian dari upaya pengendalian debit air.

Aulia mengatakan kondisi di Loa Janan Ulu perlu mendapat perhatian karena air pasang dapat menyebabkan sekitar 70 persen wilayah desa terdampak genangan. Situasi tersebut berpotensi semakin berat ketika hujan dengan intensitas tinggi membuat debit air meningkat.

“Kami menginginkan agar debit air tidak bertambah, terutama ketika curah hujan meningkat. Karena itu, tadi disarankan untuk memasang pintu air,” kata Aulia.

Menurutnya, pintu air tersebut diproyeksikan sebagai solusi sementara sambil menunggu pekerjaan normalisasi sungai. Dengan adanya pengaturan aliran, pemerintah berharap tekanan air yang berpotensi masuk ke kawasan permukiman dapat dikendalikan.

Andi Harun menjelaskan, pengoperasian pintu air nantinya tidak dilakukan secara sembarangan. Kondisi aliran akan menjadi pertimbangan dalam menentukan kapan fasilitas tersebut dapat digunakan.

“Untuk jangka pendek, solusi terhadap polemik yang selama ini terjadi adalah pemasangan pintu air. Selama kegiatan normalisasi sungai belum berjalan dan kondisi aliran masih belum mendukung, pintu air tersebut akan ditutup,” jelasnya.

Adapun penanganan berikutnya akan diarahkan pada normalisasi sungai. Pemerintah juga akan membahas dampak sosial yang mungkin muncul, termasuk persoalan relokasi maupun pergantian.

Dalam rencana tersebut, Pemprov Kaltim ditetapkan sebagai leading sector dengan melibatkan Pemkab Kukar, Pemkot Samarinda dan BWS. Pemprov Kaltim juga telah menyampaikan kesanggupan menyediakan anggaran fisik, sedangkan BWS akan membantu dari sisi teknis.

“Untuk saat ini, kita selesaikan terlebih dahulu persoalan jangka pendek agar polemik di tengah masyarakat dapat berakhir. Kegiatan tetap berjalan, tetapi fungsinya tidak akan dioperasikan sampai kondisi di lokasi kembali normal,” pungkas Andi Harun. (Adv/DiskominfoKukar)