Pijar.asia | Samarinda – Lonjakan kasus kekerasan dan pelecehan di Kalimantan Timur tak lagi bisa dipandang sebelah mata. Di balik angka-angka yang kian mencemaskan, tersimpan kegelisahan tentang lemahnya pemahaman dasar anak-anak dan remaja terhadap hak atas tubuh mereka sendiri.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, mengungkapkan bahwa kasus kekerasan yang merebak termasuk di lingkungan kampus adalah bukti nyata bahwa pendidikan seksual bukan sekadar wacana melainkan kebutuhan mendesak.
“Ini bukan soal moral semata. Ini soal perlindungan. Anak-anak harus tahu batasan tubuh mereka. Mana yang boleh, mana yang tidak,” ungkapnya.
Berdasarkan catatan Simfoni Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), tren kekerasan terus meningkat dari tahun ke tahun. Pada 2021 tercatat 551 kasus, lalu naik drastis menjadi 945 kasus di 2022, dan 1.108 kasus pada 2023. Hingga 31 Juli 2024 saja, sudah tercatat 569 kasus.
Damayanti menilai, selama ini pendidikan seksual masih dianggap tabu oleh sebagian masyarakat. Akibatnya, banyak anak tumbuh tanpa pemahaman dasar tentang hak tubuh dan cara melindungi diri.
“Kita seringkali malu bicara soal ini. Padahal, keengganan kita itu justru membuka celah bagi kekerasan terjadi,” tegasnya.
Sebagai langkah konkret, Damayanti tengah mendorong lahirnya kurikulum khusus pendidikan seksual yang bisa diterapkan sejak usia dini. Menurutnya, membekali anak dengan pengetahuan sejak awal akan membangun sistem pertahanan diri yang kuat terhadap potensi kekerasan.
Lebih lanjut, ia mengajak masyarakat untuk tak lagi menganggap kekerasan sebagai aib yang harus disembunyikan. Justru sebaliknya, pelaporan adalah langkah awal untuk memutus mata rantai kekerasan.
“Kita perlu ubah cara pandang. Saat lebih banyak yang melapor, angka memang terlihat naik. Tapi itu artinya kesadaran kita membaik. Kita mulai melawan,” ucapnya.
Dalam upaya jangka panjang, sinergi antara pemerintah, masyarakat, dan organisasi kemasyarakatan menjadi kunci. Edukasi dan sosialisasi harus digalakkan, terutama di lingkungan yang selama ini cenderung menutup mata terhadap kasus kekerasan. (MH/Adv/DPRDKaltim)














