Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) di Kecamatan Sebulu, Kutai Kartanegara, kini punya peluang lebih besar untuk berkembang.
Pemerintah kecamatan setempat terus bergerak memberikan kemudahan izin usaha dan membuka jalan bagi pelaku UMKM agar bisa merambah pasar digital.
Langkah ini diambil agar warga tak hanya bertahan di tengah gempuran zaman, tetapi juga mampu menyesuaikan diri dengan cara-cara baru dalam berbisnis.
Camat Sebulu, Edy Fachruddin, menegaskan pentingnya legalitas usaha terutama kepemilikan Nomor Induk Berusaha (NIB) agar pelaku UMKM tidak lagi kesulitan saat ingin mengakses bantuan, pelatihan, maupun peluang promosi produknya.
Sejak awal tahun ini, pihak kecamatan sudah mendampingi puluhan pelaku usaha dalam mengurus izin dan mengenalkan mereka pada platform jualan online. Dari mulai membuat akun di marketplace, hingga belajar memotret produk agar menarik konsumen.
“Ketika usaha sudah legal, akses terhadap pelatihan, bantuan modal, hingga kepercayaan pasar akan lebih mudah diperoleh. Di situlah kami ingin UMKM Sebulu bisa naik kelas,” ujar Edy, Kamis (1/5/2025).
Tak hanya soal izin dan digitalisasi, pihak kecamatan juga menghidupkan kembali semangat ekonomi kreatif. Talenta seni dan budaya lokal turut dilibatkan dalam berbagai event, sebagai bagian dari promosi potensi daerah.
“Kami libatkan mereka dalam berbagai event kabupaten. Seperti beberapa waktu lalu, penari dari Sebulu tampil di acara Simpang Odah Etam. Ini bukan hanya panggung seni, tapi juga panggung promosi,” ungkapnya.
Menurut Edy, perubahan nyata baru akan terasa jika seluruh pihak bekerja sama. Pemerintah kecamatan hanya bisa berperan maksimal bila ada sinergi dengan OPD terkait dan komunitas warga.
“Masyarakat butuh kemudahan, bukan sekadar janji. Dengan kolaborasi, kita bisa bantu mereka dari legalitas hingga promosi produk dan budaya,” pungkasnya. (Adv)














