Pijar.asia | Samarinda – Kasus perundungan anak di lingkungan pendidikan kian memprihatinkan. Fenomena ini seringkali menyebabkan perubahan karakter dan perilaku korban, yang berusaha menghindari situasi perundungan dengan berbagai cara.
Menyikapi masalah ini, Ananda Emira Moeis, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur, menyerukan perlunya kolaborasi antara sekolah dan orang tua dalam mencegah perundungan.
“Saya sangat anti perundungan karena itu bisa melukai seseorang. Perundungan sudah menjadi karakter negatif yang harus kita tangani bersama. Saya berharap ada perhatian dari pemerintah untuk menangani masalah ini, terutama di lingkungan sekolah dan dengan melibatkan peran orang tua,” ungkapnya.
Ananda menekankan pentingnya tim satuan tugas (satgas) yang aktif mendampingi anak-anak di sekolah sebagai salah satu solusi pencegahan.
“Lebih baik jika ada tim satgas yang berada di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan anak. Pihak dinas juga harus memiliki kewenangan yang lebih dalam menangani masalah ini,” tambahnya.
Lebih lanjut, Ananda menjelaskan bahwa peran sekolah dan orang tua sangat krusial dalam upaya pencegahan perundungan. Sekolah diharapkan dapat memberikan pendidikan dan pemahaman kepada siswa tentang bahaya perundungan serta menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman bagi semua anak.
Di sisi lain, orang tua juga diminta untuk lebih aktif dalam mengawasi dan mendampingi kegiatan anak, baik di rumah maupun di luar sekolah.
“Dengan adanya kerjasama yang baik antara sekolah dan orang tua, diharapkan kita bisa menciptakan suasana yang lebih positif dan mengurangi angka perundungan di lingkungan pendidikan,” tutupnya.
Masalah perundungan di sekolah bukan hanya tanggung jawab pihak sekolah, tetapi juga membutuhkan peran serta masyarakat secara keseluruhan untuk menciptakan lingkungan yang lebih aman bagi anak-anak. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)














