AdvertorialDPRD Kaltim

Kalimantan Timur Kian Rawan Banjir, Tata Ruang Longgar Jadi Sumber Masalah

×

Kalimantan Timur Kian Rawan Banjir, Tata Ruang Longgar Jadi Sumber Masalah

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Ist)

Pijar.asia | Balikpapan – Bencana banjir yang terus meluas di Kalimantan Timur mencerminkan lemahnya kontrol terhadap pembangunan kawasan. Di balik hujan deras yang jadi kambing hitam, tersimpan persoalan lebih dalam: kebijakan tata ruang yang longgar dan eksploitasi lahan tanpa pertimbangan lingkungan.

Salah satu suara lantang datang dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti, yang menyoroti maraknya alih fungsi lahan resapan menjadi area permukiman. Ia menyebut bahwa kawasan perbukitan yang sebelumnya menjadi daerah tangkapan air, kini berubah wajah menjadi kompleks perumahan padat.

“Dulu aman-aman saja. Sekarang, kawasan seperti perumahan WIKA jadi langganan banjir. Ini dampak nyata dari alih fungsi perbukitan,” ujarnya.

Kondisi ini, menurut Damayanti, merupakan bukti bahwa pembangunan selama ini tidak dibarengi dengan penerapan analisis dampak lingkungan (Amdal) yang ketat. Ia menilai bahwa banyak proyek berjalan tanpa mempertimbangkan daya serap tanah dan fungsi ekologis kawasan yang dikorbankan.

Tidak hanya di titik rawan, banjir kini mulai terjadi di wilayah-wilayah yang sebelumnya aman dari genangan. Hal ini menunjukkan bahwa degradasi lingkungan tengah berlangsung masif dan sistematis.

“Alih fungsi lahan tanpa kendali mempercepat kerusakan lingkungan. Kami bukan anti pembangunan, tapi harus ada keseimbangan dengan aspek lingkungan,” tegasnya.

Ia mengingatkan bahwa kerugian akibat banjir bukan hanya dialami masyarakat, tapi juga menekan anggaran daerah yang setiap tahun harus mengalokasikan dana penanganan darurat.

Sebagai solusi, Damayanti mendorong pemerintah provinsi dan kabupaten/kota untuk melakukan audit tata ruang secara menyeluruh dan transparan. Kolaborasi lintas sektor antara pemda, legislatif dan lembaga pengawasan lingkungan dianggap krusial untuk mencegah bencana menjadi permanen.

“Selama perizinan diberikan tanpa seleksi ketat dan tata ruang dibiarkan longgar, maka jangan heran banjir terus terjadi,” tutupnya. (MH/Adv/DPRD Kaltim)