AdvertorialDPRD Kaltim

Gratispol Diluncurkan, Damayanti Ingatkan Komitmen Jangka Panjang

×

Gratispol Diluncurkan, Damayanti Ingatkan Komitmen Jangka Panjang

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Damayanti. (Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Di balik meriahnya peluncuran program Gratispol yang baru saja diresmikan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, suara kritis datang dari anggota DPRD Kaltim, Damayanti. Politisi PKB ini menyambut baik gebrakan layanan publik gratis tersebut, namun mengingatkan, jangan berhenti di seremoni semata.

“Ini langkah maju, saya akui. Tapi masyarakat butuh bukti nyata, bukan hanya spanduk dan sambutan,” kata Damayanti.

Ia tak menampik bahwa program di bawah kepemimpinan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji itu membawa harapan baru. Namun baginya, semangat perubahan itu harus dibarengi komitmen jangka panjang, bukan sekadar euforia peluncuran.

Ia menyoroti bahwa tanpa dukungan sarana dan prasarana yang memadai, program sebagus apa pun bisa mandek di tengah jalan. Bahkan, Damayanti mengaitkan hal ini dengan program pendidikan gratis yang juga tengah digalakkan oleh Pemprov.

“Pendidikan bukan cuma soal menggratiskan biaya. Kita bicara kualitas, kita bicara nasib guru,” tegasnya, sambil mengingatkan kembali soal protes guru di Samarinda tahun 2023 akibat pemotongan insentif. “Itu tamparan bagi kita semua. Jangan sampai kesejahteraan guru jadi korban lagi.”

Kekhawatiran lainnya, tren perpindahan guru dari jenjang SD dan SMP ke sekolah provinsi karena alasan kesejahteraan. Jika itu terjadi, Damayanti menilai yang paling dirugikan adalah siswa di daerah terpencil.

Ia menyerukan agar pemerintah provinsi dan kabupaten/kota duduk bersama, menyamakan langkah, dan benar-benar mendengar suara mereka yang selama ini berada di barisan depan pelayanan para guru, tenaga kesehatan dan masyarakat umum.

“Jika kita ingin melihat Kaltim menjadi rumah bagi Generasi Emas, maka semua fondasi harus diperkuat. Mulai dari kebijakan, infrastruktur, hingga penghargaan terhadap para pelayan publik,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)