AdvertorialDPRD Kaltim

GratisPol dan JosPol Diuji: DPRD Kaltim Telisik Kesiapan Program Andalan Gubernur Baru

×

GratisPol dan JosPol Diuji: DPRD Kaltim Telisik Kesiapan Program Andalan Gubernur Baru

Sebarkan artikel ini
Anggota Pansus RPJMD, Agusriansyah Ridwan. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Janji kampanye Gubernur Kalimantan Timur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji mulai diurai di meja pembahasan legislatif. Melalui Panitia Khusus (Pansus) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2030, DPRD Kaltim kini menguji dua program prioritas yang menjadi ikon pasangan kepala daerah baru yaitu Gratispol dan Jospol.

Berbeda dari sekadar narasi politik, DPRD kini menuntut kepastian teknis dan legal atas implementasi kedua program. Gratispol atau Gratis Pendidikan dan Pelayanan Optimal Lainnya mencakup pembebasan biaya pendidikan di tingkat SMA/SMK, beasiswa hingga jenjang S3, serta layanan kesehatan tanpa pungutan. Sementara Jospol, Jaminan Orang Susah dan Pelayanan Optimal Lainnya, menyasar kelompok rentan dengan berbagai program perlindungan sosial.

Anggota Pansus RPJMD, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa pihaknya telah memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) guna membedah substansi dan kesiapan pelaksanaan program.

“Dari pertemuan terakhir, kami identifikasi empat isu krusial yang perlu kejelasan. Kami tidak ingin program yang digembar-gemborkan justru mentok di tataran wacana,” ujar Agusriansyah.

Dirinya menekankan, semangat program memang positif, tetapi realisasinya menuntut dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan celah pelanggaran di masa mendatang.

“Kalau niatnya baik, maka perangkat hukumnya juga harus lengkap. Jangan sampai ada program yang kemudian dikriminalisasi hanya karena tidak punya landasan regulasi,” tambahnya.

Tak hanya aspek yuridis, DPRD juga menyoroti ketimpangan sosial yang masih menjadi tantangan di Kaltim. Menurut Agusriansyah, pendekatan sosiologis menjadi penting, mengingat masih banyak daerah tertinggal yang belum terjangkau layanan pendidikan dan kesehatan yang layak.

“Misalnya di daerah pedalaman, bagaimana anak-anak bisa merasakan pendidikan gratis kalau jarak ke sekolah saja belasan kilometer? Harus ada skema seperti asrama atau sekolah berasrama yang terintegrasi,” katanya.

DPRD menegaskan bahwa pembahasan RPJMD 2025–2030 tak boleh menjadi rutinitas lima tahunan semata. Pansus ingin memastikan bahwa dokumen tersebut benar-benar menjadi cetak biru pembangunan yang berpihak pada rakyat bukan sekadar pemenuhan administratif.

Kini, tantangan bagi Pemprov Kaltim adalah membuktikan bahwa janji kampanye bukan sekadar slogan politik, melainkan komitmen nyata yang ditopang oleh perencanaan matang, kebijakan konkret, dan keberpihakan kepada kelompok paling membutuhkan. (MH/Adv/DPRDKaltim)