Pijar.asia | Jakarta – Upaya penguatan pengelolaan aset milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur (Pemprov Kaltim) terus dilakukan. Komisi II DPRD Kaltim bersama jajaran pimpinan legislatif melakukan kunjungan kerja sekaligus monitoring ke Hotel Blue Sky Pandurata, Jakarta Pusat, Rabu (25/6/2025).
Kegiatan ini difokuskan pada peninjauan langsung terhadap perkembangan terbaru hotel milik Pemprov Kaltim tersebut, sekaligus evaluasi atas rencana bisnis tahun 2025. Hotel Pandurata diketahui menjadi salah satu aset strategis yang diharapkan mampu berkontribusi pada peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kunjungan dipimpin oleh Ketua Komisi II, Sabaruddin Panrecalle dan Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, serta didampingi CEO Blue Sky Group, Linan Kurniahu. Rombongan juga diikuti oleh Wakil Ketua Komisi II, Sapto Setyo Pramono dan anggota Komisi II lainnya, antara lain Firnadi Ikhsan, Yonavia, Guntur, Shemmy Permata Sari dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun. Selain itu, hadir pula Kepala Biro Perekonomian Setdaprov Kaltim Iwan Darmawan dan Direktur Utama Perusda MBS Aji Abidharta Hakim.
Sabaruddin menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan bagian dari pendalaman fungsi pengawasan terhadap aset daerah. Dirinya mengapresiasi pembaruan signifikan yang telah dilakukan manajemen hotel, terutama setelah selesainya renovasi besar pada akhir 2024 yang meliputi modernisasi lobi, pembaruan Kutai Café, hingga peningkatan kenyamanan kamar.
“Kita menyaksikan bersama, dibandingkan dengan kunjungan sebelumnya, banyak kemajuan yang sudah dicapai. Renovasi ini menunjukkan progres positif dan harapan baru terhadap pengelolaan aset daerah,” ujar Sabaruddin.
Ketua DPRD Kaltim Hasanuddin Mas’ud menekankan pentingnya membangun sinergi antara pemerintah daerah dan mitra usaha dalam pengelolaan aset. Dirinya menilai model kerja sama yang dijalankan Blue Sky Group dapat menjadi prototipe pengelolaan aset yang profesional dan saling menguntungkan.
“Manajemen hotel harus berjalan seiring dengan kepentingan daerah. Kami juga mendorong adanya keberpihakan kepada masyarakat lokal melalui kebijakan yang pro rakyat,” ucapnya.
Salah satu bentuk keberpihakan tersebut adalah pemberlakuan potongan harga khusus bagi warga ber-KTP Kalimantan Timur yang menginap di Hotel Pandurata. Kebijakan diskon hingga 10 persen untuk tipe kamar tertentu ini merupakan hasil usulan DPRD Kaltim yang kini telah diterapkan.
Akhir, CEO Blue Sky Group, Linan Kurniahu, menyambut baik kehadiran DPRD Kaltim dan menyatakan keterbukaan terhadap masukan yang diberikan. Ia berharap kolaborasi yang terjalin mampu mendorong pengelolaan hotel milik daerah secara optimal dan berkelanjutan. (MH/Adv/DPRDKaltim)














