Pijar.asia | Samarinda – Setelah berhasil membentuk unsur pimpinan definitif pada 10 Oktober lalau, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) kini mengalihkan fokus pada penyelesaian struktur Alat Kelengkapan Dewan (AKD).
Langkah ini merupakan bagian dari upaya untuk meningkatkan kinerja legislatif dalam periode lima tahun ke depan, sesuai dengan visi dan misi pelayanan publik yang optimal.
Anggota DPRD Kaltim, Sigit Wibowo, menyampaikan harapannya agar proses penyelesaian AKD dapat dirampungkan pada Desember 2024.
“Kami ingin menyelesaikan lebih cepat agar DPRD dapat bekerja secara maksimal,” tuturnya.
Sigit yang juga menjabat sebagai Ketua DPW PAN Kaltim, menambahkan bahwa laporan dari kelompok kerja mengenai Tata Tertib anggota DPRD telah diselesaikan. Selanjutnya, DPRD akan menggelar rapat pimpinan untuk mempersiapkan penyusunan AKD.
Proses penyusunan AKD dimulai dengan pengusulan nama-nama dari setiap fraksi. Pimpinan DPRD akan mengirimkan surat kepada fraksi-fraksi untuk meminta usulan.
Setelah menerima masukan, fraksi akan menyampaikan surat usulan tersebut ke pimpinan, yang kemudian akan merumuskan dan mengadakan rapat untuk memfinalisasi struktur AKD.
Dengan terselesaikannya struktur AKD, DPRD Kaltim diharapkan dapat lebih fokus dalam melaksanakan program-program prioritas daerah serta meningkatkan efektivitas dalam fungsi pengawasan, legislasi dan penganggaran yang ditujukan untuk kesejahteraan masyarakat Kaltim. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)














