Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim menegaskan pentingnya pembenahan menyeluruh terhadap struktur kelembagaan perusahaan milik daerah. Komisi II DPRD Kaltim menilai, transformasi Perusahaan Daerah (Perusda) menjadi Perseroan Daerah (Perseroda) merupakan prasyarat utama untuk meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Anggota Komisi II, Firnadi Ikhsan, menyampaikan bahwa banyak Perusda di Kaltim masih terjebak dalam status hukum yang kabur, sehingga menghambat ruang gerak dalam menjalankan fungsi bisnis. DPRD sebagai lembaga pengawas menilai hal ini sebagai hambatan serius dalam pengelolaan aset daerah yang potensial.
“Legalitas kelembagaan ini menyangkut nasib jangka panjang perusahaan milik daerah. Tanpa kejelasan status, mereka tidak bisa menjalin kerja sama strategis, apalagi mengakses pembiayaan usaha,” ujarnya.
Firnadi menekankan, dengan kekayaan sumber daya alam yang dimiliki Kaltim, seperti tambang, kelautan dan perkebunan, sudah semestinya Perusda bisa tampil sebagai motor penggerak ekonomi daerah. Namun kenyataannya, banyak dari mereka belum mampu berkontribusi signifikan karena terbebani struktur organisasi yang belum adaptif terhadap dinamika bisnis.
Dalam pengawasan yang dilakukan Komisi II, DPRD juga menemukan bahwa kapasitas sumber daya manusia di tubuh Perusda masih menjadi kendala. Penempatan jajaran direksi yang berdasarkan pertimbangan non-profesional menjadi catatan penting.
“Perusahaan butuh pemimpin dengan kemampuan manajerial dan visi bisnis. Bukan hanya orang dekat secara politik. Kita bicara tentang efisiensi dan keberlanjutan usaha, bukan bagi-bagi jabatan,” tegasnya.
DPRD Kaltim memastikan akan terus mengawal proses transformasi kelembagaan ini, termasuk mendorong revisi regulasi dan memberikan dukungan kebijakan. Firnadi menegaskan bahwa penguatan Perusda adalah bagian dari strategi memperkuat ekonomi daerah yang berkelanjutan.
“Sudah waktunya Perusda menjadi aset strategis, bukan beban anggaran. Dengan reformasi kelembagaan dan pengelolaan yang sehat, kontribusi mereka terhadap PAD akan tumbuh signifikan,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














