AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan

×

DPRD Kaltim Soroti Ketimpangan Daya Tampung Sekolah Negeri di Balikpapan

Sebarkan artikel ini
Suasana RDP DPRD Kaltim bersama Disdik Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Komisi IV DPRD Kaltim terus menunjukkan kepeduliannya terhadap persoalan pendidikan di daerah, khususnya dalam masa penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ajaran 2025. Melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim serta para kepala cabang dinas wilayah, Selasa (10/6/2025).

Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, H Baba, memimpin langsung pertemuan yang membahas kesiapan pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB), termasuk kendala daya tampung sekolah negeri di sejumlah daerah. Kota Balikpapan menjadi perhatian khusus karena hanya mampu menampung sekitar 51 persen lulusan SMP di SMA dan SMK negeri.

“Data ini kami anggap sangat serius. Kami ingin memastikan pemerintah mengambil langkah nyata untuk menjamin hak pendidikan semua siswa, khususnya di Balikpapan,” ungkapnya.

Sebagai lembaga legislatif, DPRD Kaltim menekankan pentingnya perencanaan pembangunan sekolah baru serta pengembangan fasilitas yang ada. Komisi IV pun mendukung penuh usulan pembangunan satu unit SMA baru serta pengembangan SMK Negeri 5 Balikpapan, yang dinilai strategis karena berdiri di atas lahan seluas 16 hektare.

“Kami mendorong agar pengembangan SMK Negeri 5 dipercepat, karena memiliki potensi besar untuk menambah rombongan belajar atau bahkan mendirikan satuan pendidikan baru di area tersebut,” tegasnya.

Komisi IV juga menyoroti kendala teknis yang muncul akibat keterbatasan rombongan belajar (rombel), terlebih setelah adanya pembatasan maksimal 36 siswa per kelas oleh Kemendikbudristek. DPRD memandang, keterbatasan ini harus dijawab dengan solusi kebijakan dan alokasi anggaran yang jelas.

Melalui RDP ini, DPRD Kaltim berharap pemerintah provinsi segera menyusun langkah strategis dan konkret, baik dalam jangka pendek maupun panjang, untuk mengatasi ketimpangan daya tampung dan menjamin pemerataan pendidikan di seluruh wilayah.

“Fungsi pengawasan kami tidak hanya soal teknis. Ini soal memastikan bahwa kebijakan pendidikan berjalan dengan prinsip keadilan dan inklusivitas. DPRD akan terus mengawal isu ini,” pungkas H Baba. (MH/Adv/DPRDKaltim)