AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Keamanan Anak di Lembaga Pendidikan, Pengawasan Harus Diperkuat

×

DPRD Kaltim Soroti Keamanan Anak di Lembaga Pendidikan, Pengawasan Harus Diperkuat

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (Foto : Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Meningkatnya kasus kekerasan dan asusila yang melibatkan anak di lembaga pendidikan, termasuk pesantren, mendapat perhatian serius dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan.

Ia menilai kejadian yang terus berulang menunjukkan masih lemahnya sistem pengawasan di lingkungan pendidikan.

Agusriansyah menegaskan pentingnya membangun sistem perlindungan anak yang lebih kuat, bukan hanya menindak pelaku.

Menurutnya, pesantren memiliki peran besar dalam pembentukan karakter generasi muda sehingga keamanan lingkungan belajar menjadi kebutuhan utama.

“Kalau kita bicara generasi emas, maka lingkungan pendidikannya harus aman. Tanpa itu, seluruh upaya peningkatan SDM akan goyah,” ujarnya.

Ia menilai perlu evaluasi besar-besaran mulai dari proses rekrutmen tenaga pendidik, pengawasan internal, hingga mekanisme pelaporan kasus kekerasan.

Selama ini, kata dia, standar penanganan masih bergantung pada kebijakan internal lembaga sehingga tidak memiliki kekuatan pengikat yang jelas.

Lembaga pendidikan, baik yang berada di bawah organisasi keagamaan maupun binaan Kementerian Agama, disebutnya harus memiliki protokol keamanan yang baku dan terukur, terutama dalam mengawasi interaksi antara pembina dan santri.

“Tanpa aturan yang kuat, ruang terjadinya penyalahgunaan tetap terbuka,” tambahnya.

Data nasional dan daerah turut memperlihatkan besarnya urgensi persoalan ini. JPPI mencatat 573 kasus kekerasan di lembaga pendidikan sepanjang 2024, dengan 114 terjadi di pesantren.

Di Kaltim, DKP3A mencatat 662 kasus kekerasan hingga pertengahan 2025, di mana 63 persen korbannya adalah anak-anak.

Agusriansyah mendorong pemerintah dan DPRD melahirkan kebijakan yang lebih tegas, termasuk regulasi pengawasan, peningkatan keamanan lembaga pendidikan, hingga pendampingan psikososial bagi korban.

“Ini soal masa depan anak-anak kita. Pesantren harus menjadi tempat yang aman untuk belajar, bukan ruang yang menyisakan trauma,” tukasnya. (RD/Adv/DPRDKaltim)