AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan, Minta Tindakan Tegas

×

DPRD Kaltim Soroti Dugaan Pungli di SMPN Loa Janan, Minta Tindakan Tegas

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Dugaan praktik Pungutan Liar (Pungli) di lingkungan SMP Negeri Loa Janan, Kutai Kartanegara, menuai sorotan tajam dari Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Sarkowi V Zahry. Dirinya mendesak agar pemerintah daerah dan Dinas Pendidikan segera turun tangan menindaklanjuti laporan masyarakat.

Menurut laporan yang diterima dari sejumlah orang tua siswa, terdapat pungutan yang dibebankan kepada calon peserta didik saat proses pendaftaran. Pungutan tersebut disebut-sebut tidak disertai penjelasan rinci maupun dasar hukum yang jelas, padahal sekolah bersangkutan berstatus negeri dan seharusnya bebas biaya tambahan di luar ketentuan resmi.

“Sektor pendidikan tidak boleh menjadi ladang mencari keuntungan. Jika ada pungutan yang tidak sesuai aturan, itu jelas pelanggaran serius,” ujar Sarkowi dalam keterangannya kepada media.

Meski pengelolaan pendidikan tingkat dasar dan menengah merupakan wewenang kabupaten. DPRD Kaltim, lanjut Sarkowi, tetap memikul tanggung jawab moral untuk memastikan bahwa akses terhadap pendidikan berlangsung adil dan tanpa hambatan.

“Ini bukan hanya soal kewenangan. Ini soal tanggung jawab kita menjaga agar tidak ada anak-anak yang kehilangan kesempatan belajar hanya karena biaya-biaya yang tak jelas,” katanya.

Sarkowi mendorong agar Dinas Pendidikan Kabupaten Kutai Kartanegara segera melakukan investigasi langsung ke lapangan. Dirinya  menekankan pentingnya verifikasi cepat dan sanksi tegas apabila terbukti ada praktik pungli di lingkungan sekolah.

“Kalau memang ada pelanggaran, jangan ragu ambil tindakan. Ini bukan hal sepele. Dunia pendidikan harus bersih dari praktik-praktik seperti ini,” tegasnya.

Tak hanya itu, DPRD Kaltim juga akan mendorong penguatan sistem pengawasan di sekolah-sekolah se-Kaltim. Sarkowi menyebut pentingnya pembenahan regulasi dan mekanisme pengawasan agar tidak memberi ruang bagi penyalahgunaan wewenang oleh oknum.

“Perlu ada evaluasi menyeluruh. Jangan hanya bereaksi saat masalah muncul. Kita harus punya sistem pengawasan yang aktif dan terstruktur,” tambahnya.

Sarkowi mengajak seluruh elemen baik pemerintah daerah, satuan pendidikan, maupun masyarakat untuk bersinergi menjaga integritas dunia pendidikan.

“Pendidikan adalah hak dasar, bukan komoditas. Kita semua harus berani menolak dan melawan segala bentuk pungutan liar,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)