Pijar.asia | Samarinda – Dugaan keterlibatan seorang oknum ketua Rukun Tetangga (RT) di Kelurahan Sungai Pinang Luar, Kecamatan Samarinda Kota, dalam upaya membuka loket transaksi narkotika memicu keresahan warga. Meski kebenarannya belum dapat dipastikan, sejumlah warga langsung merespons cepat dengan membuat petisi penolakan.
Menanggapi hal itu, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Fuad Fakhruddin, mendesak aparat penegak hukum untuk bertindak tegas jika indikasi pelanggaran hukum tersebut terbukti benar.
“Kami sangat mendukung penuh aparat berwenang untuk menindak tegas setiap kegiatan yang melanggar hukum dan mengorbankan masa depan anak bangsa,” ujarnya kepada wartawan.
Fuad menekankan bahwa tidak boleh ada pihak yang mengambil keuntungan pribadi dengan membiarkan peredaran narkotika di lingkungan masyarakat. Dirinya menegaskan tidak ada toleransi bagi siapa pun yang terbukti terlibat.
“Kita tidak menyebut siapa, tapi kalau memang ada oknum yang memfasilitasi aktivitas narkotika, maka tidak ada toleransi,” tegasnya.
Lebih jauh, Fuad mengajak masyarakat untuk aktif menjaga lingkungan dan mendukung gerakan bersih narkoba. Menurutnya, Samarinda harus menjadi kota yang bebas dari narkoba demi masa depan generasi muda.
“Samarinda harus zero narkoba. Lingkungan harus dijaga. Sebab, narkoba merusak generasi muda kita,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)














