AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Sidak PT MPI di Kaubun, Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan

×

DPRD Kaltim Sidak PT MPI di Kaubun, Usut Dugaan Pencemaran Lingkungan

Sebarkan artikel ini
Kunjungan Komisi I DPRD Kaltim ke PT MPI Cipta Graha Vactory. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Kutai Timur – Dugaan pencemaran lingkungan oleh PT MPI Cipta Graha Vactory di Kecamatan Kaubun, Kutai Timur, memicu reaksi cepat dari Komisi I DPRD Kaltim. Jumat (16/5/2025), rombongan tersebut melakukan inspeksi langsung ke lokasi untuk meminta klarifikasi atas laporan masyarakat.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, mengungkapkan bahwa dalam pertemuan dengan manajemen perusahaan, pihak PT MPI mengakui adanya insiden tumpahan minyak. Namun, mereka menegaskan bahwa kejadian tersebut terbatas di dalam area perkebunan.

“Memang ada pencemaran, tetapi tidak masif dan tidak meluas ke luar area perusahaan. Pihak perusahaan juga langsung melakukan penanganan untuk mencegah dampak lebih lanjut,” jelasnya.

Sebagai langkah verifikasi, PT MPI bekerja sama dengan PT Mutu Agung Lestari Tbk untuk melakukan uji laboratorium terhadap kondisi lingkungan. Hasilnya menunjukkan bahwa kadar pencemar masih berada dalam ambang batas baku mutu yang diperbolehkan.

Meski demikian, DPRD menegaskan bahwa pengawasan tidak boleh kendor. “Kami berharap ke depan tidak ada lagi laporan serupa. Pencegahan jauh lebih penting daripada penanganan saat masalah sudah terjadi,” tegasnya.

Kunjungan ini menjadi sinyal kuat bahwa DPRD tidak akan tinggal diam terhadap persoalan lingkungan, terutama jika menyangkut keluhan masyarakat. (MH/Adv/DPRDKaltim)