Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim memastikan akan menindaklanjuti permintaan Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Kaltim terkait penambahan pengawas madrasah serta pemberian insentif bagi para pengawas.
Aspirasi tersebut disampaikan dalam rapat Kemenag bersama Komisi IV di Gedung DPRD Kaltim belum lama ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menjelaskan bahwa masalah utama yang dihadapi Kemenag adalah ketidakseimbangan antara jumlah pengawas dan banyaknya madrasah yang harus dipantau.
“Jumlah pengawas masih minim, sementara wilayah pengawasan sangat luas. Bahkan ada pengawas yang harus memantau daerah yang jauh dari domisilinya. Karena itu perlu penambahan,” ujarnya.
Meski penambahan pengawas menjadi kewenangan penuh Kemenag, DPRD Kaltim akan mendorong pemetaan kebutuhan dan proses penambahan SDM sesuai aturan yang berlaku.
Selain itu, Kemenag juga mengajukan permohonan insentif bagi pengawas madrasah dan pengawas Pendidikan Agama Islam (PAI), yang selama ini tidak mendapatkan dukungan seperti pengawas di bawah Dinas Pendidikan.
“Mereka membutuhkan biaya transportasi dan akomodasi saat turun ke lapangan. Kondisi ini tentu tidak adil,” tambah Agusriansyah.
Bahkan, dukungan sarana transportasi seperti kendaraan dinas juga diusulkan untuk menunjang mobilitas pengawas.
Menurut Agusriansyah, beberapa regulasi memungkinkan pemerintah daerah memberikan dukungan anggaran, termasuk melalui ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014.
DPRD Kaltim akan menindaklanjuti aspirasi tersebut melalui notulensi resmi yang disampaikan kepada pimpinan dewan sebelum diteruskan ke Pemerintah Provinsi Kaltim.
Komisi IV juga mendorong Kemenag Kaltim untuk segera berkoordinasi dengan Gubernur dan Wakil Gubernur agar dukungan ini dapat direalisasikan secara selaras. (RD/Adv/DPRDKaltim)














