AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Minta Revisi Batas Usia Beasiswa S2 dan S3, Darlis: Pendidikan Tak Boleh Terhalang Umur

×

DPRD Kaltim Minta Revisi Batas Usia Beasiswa S2 dan S3, Darlis: Pendidikan Tak Boleh Terhalang Umur

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Harapan untuk mengenyam pendidikan tinggi seharusnya tidak terhenti hanya karena faktor usia. Hal ini ditegaskan oleh Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, yang mendorong Pemerintah Provinsi Kaltim mengevaluasi batasan usia dalam program beasiswa S2 dan S3.

Program beasiswa ini merupakan bagian dari program unggulan Gubernur Rudy Mas’ud dan Wakil Gubernur Seno Aji, yang dikenal dengan nama Gatispol (Gratis, Tuntas, Pola Terpadu). Namun, kebijakan pembatasan usia yang tercantum dalam Peraturan Gubernur dinilai terlalu ketat dan berpotensi membatasi akses masyarakat terhadap pendidikan lanjutan.

“Kalau Pergub ini terlalu membatasi usia, kami berharap ada pelonggaran di tahun kedua, khususnya untuk program S2 dan S3,” ujar Darlis saat ditemui.

Menurutnya, tahun pertama pemerintahan baru adalah masa transisi yang memang membutuhkan penyesuaian, terutama dari sisi anggaran. Namun, ke depan, kebijakan ini harus lebih inklusif dan berpihak pada semangat pemerataan pendidikan.

Politisi dari Komisi IV ini juga menyinggung posisi dilematis Gubernur Rudy Mas’ud yang harus menjaga kesinambungan program warisan pemerintahan sebelumnya sambil memenuhi janji-janji politiknya.

“Pemerintah punya tanggung jawab moral untuk melanjutkan program yang sudah dianggarkan di APBD. Tapi program baru juga harus jalan. Persoalannya sekarang ada di keterbatasan dana,” ungkapnya.

Darlis berharap evaluasi menyeluruh dilakukan pada tahun 2026, seiring dengan peningkatan alokasi anggaran pendidikan. Dirinya menegaskan bahwa pendidikan adalah hak setiap warga, terlepas dari berapa usia mereka.

“Mudah-mudahan tahun kedua Pak Rudy bisa lebih mengendalikan arah program agar sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Jangan sampai umur jadi penghalang untuk belajar dan berkembang,” tutupnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)