AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Desak Penindakan Lebih Luas atas Dugaan Penyimpangan Dana Pascatambang

×

DPRD Kaltim Desak Penindakan Lebih Luas atas Dugaan Penyimpangan Dana Pascatambang

Sebarkan artikel ini
Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin. (Foto : RD)

Pijar.asia | Samarinda – Komisi I DPRD Kaltim menyoroti dugaan penyalahgunaan dana pascatambang yang seharusnya digunakan untuk pemulihan lingkungan di wilayah terdampak.

Dana yang ditujukan untuk menutup lubang tambang dan memperbaiki lahan itu diduga tidak pernah kembali ke masyarakat, melainkan mengalir ke oknum tertentu.

Sekretaris Komisi I DPRD Kaltim, Salehuddin, menyebut praktik tersebut sebagai pola penyimpangan yang merugikan daerah serta memperburuk kondisi lingkungan.

“Dana itu untuk rehabilitasi, bukan dinikmati kelompok tertentu. Ini pelanggaran serius,” tegasnya.

Ia mengapresiasi aparat penegak hukum yang mulai mengungkap kasus-kasus di sektor pertambangan dan telah menetapkan tersangka. Namun, ia menilai penindakan tidak boleh berhenti pada satu kasus saja.

“Langkah kejaksaan dan Polda Kaltim patut diapresiasi, tetapi penyimpangan lain juga harus diselidiki,” ujarnya.

Salehuddin menekankan perlunya pembenahan tata kelola pertambangan secara menyeluruh, mengingat dampak sosial dan ekologis yang ditimbulkan.

Ia menegaskan pemerintah perlu memperketat pengawasan agar tidak ada lagi bekas tambang terbengkalai yang membahayakan warga.

“Regulasi sudah ada, tinggal bagaimana memastikan pengawasan dan pelaksanaannya benar-benar berjalan. Perbaikan mungkin bertahap, tetapi harus dilakukan secara konsisten,” tutupnya. (RD/Adv/DPRDKaltim)