Advertorial

DPMD Kukar Dorong Desa Perkuat Peran dalam Penanganan Stunting

×

DPMD Kukar Dorong Desa Perkuat Peran dalam Penanganan Stunting

Sebarkan artikel ini
Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kukar, Arianto

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Penanganan stunting di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) turut diperkuat melalui keterlibatan pemerintah desa dalam merancang dan menjalankan program sesuai kebutuhan masyarakat.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kukar mendorong agar persoalan tersebut menjadi perhatian sejak penyusunan perencanaan di tingkat desa.

Kepala DPMD Kukar Arianto mengatakan, desa memiliki tanggung jawab untuk mengalokasikan anggaran yang mendukung upaya penanganan stunting. Besaran dan bentuk pemanfaatannya dapat disesuaikan dengan persoalan yang dihadapi masing-masing wilayah.

Ia menerangkan, pembiayaan desa dapat bersumber dari Dana Desa yang berasal dari APBN maupun Alokasi Dana Desa (ADD) yang dialokasikan melalui APBD. Keduanya dapat mendukung kegiatan yang berkaitan dengan pencegahan serta penanganan stunting.

Salah satu bentuk pemanfaatan anggaran tersebut dapat berupa pemberian makanan tambahan. Desa juga dapat menggelar sosialisasi dan edukasi sehingga masyarakat memiliki pemahaman mengenai cara mencegah persoalan stunting.

“Tidak harus semua desa menjalankan kegiatan dengan bentuk yang sama. Yang terpenting programnya menyesuaikan kebutuhan masyarakat dan diarahkan untuk mendukung penanganan stunting,” kata Arianto, Selasa (29/9/2026).

Menurutnya, keterlibatan desa menjadi penting karena penanganan stunting merupakan agenda yang pelaksanaannya harus menjangkau masyarakat secara langsung. Karena itu, dukungan dari pemerintah desa perlu terintegrasi dengan program yang berjalan pada tingkatan pemerintahan lainnya.

Arianto menyampaikan, pemerintah pusat juga melakukan pemantauan terhadap pelaksanaan program stunting di desa. Kinerja desa tidak hanya dilihat dari keberadaan anggaran, tetapi juga dari proses pelaksanaan kegiatan.

Tahapan tersebut mencakup perencanaan, penganggaran sampai dengan pelaksanaan program. Artinya, pemerintah desa perlu memastikan anggaran yang telah dialokasikan benar-benar diterjemahkan dalam kegiatan.

“Anggaran yang sudah direncanakan harus diikuti dengan pelaksanaan. Pemerintah juga melihat bagaimana kegiatan itu berjalan dan manfaat yang diberikan dalam upaya penanganan stunting,” ujarnya.

DPMD Kukar kemudian terus memberikan pengawalan agar kebutuhan penanganan stunting dapat masuk dalam perencanaan desa. Langkah ini dilakukan untuk menjaga kesinambungan program dari tingkat pusat hingga masyarakat di wilayah perdesaan.

Arianto menyebut penanganan stunting merupakan pekerjaan lintas jenjang. Pemerintah pusat, provinsi, kabupaten, kecamatan dan desa memiliki fungsi masing-masing yang perlu berjalan secara bersama.

“Karena penanganannya berjenjang, maka peran setiap pemerintahan harus saling terhubung agar upaya penurunan stunting bisa terus berjalan,” tuturnya.

Di sisi pembiayaan, Arianto memastikan penyaluran Dana Desa di Kukar masih berjalan lancar. Untuk ADD, informasi terakhir yang diterimanya menunjukkan harapan agar proses penyalurannya juga tetap berjalan tanpa kendala.

Ia turut menyampaikan bahwa ADD untuk 2027 tidak mengalami pengurangan. Dengan kondisi tersebut, dukungan pendanaan desa diharapkan tetap dapat menopang berbagai kebutuhan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat.

“Informasi terakhir, ADD tahun 2027 tidak berkurang. Kami berharap penyalurannya tetap lancar sehingga desa bisa menjalankan berbagai program sesuai perencanaan,” pungkas Arianto. (Adv/DiskominfoKukar)