Pijar.asia | Samarinda – Sebagai bagian dari upaya meningkatkan kualitas hidup dan kebugaran masyarakat, Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kalimantan Timur (Kaltim) melalui UPTD Pengelolaan Prasarana dan Olahraga (PPO) resmi membuka layanan fitness gratis yang dapat diakses masyarakat umum selama 24 jam penuh.
Terletak di kawasan fasilitas olahraga milik pemerintah, layanan ini merupakan wujud komitmen Dispora Kaltim dalam menyediakan ruang publik yang sehat, terjangkau, dan inklusif.
Hal ini disampaikan langsung oleh, Kepala UPTD PPO Dispora Kaltim, Junaidi, dirinya mendukung atas inisiatif ini serta mengimbau masyarakat untuk menjaga fasilitas yang tersedia agar dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan.
“Untuk gym di sini ada dua. Yang satu bernama Fitness Solution, itu berbayar. Tapi yang di bagian depan, itu khusus disediakan gratis untuk masyarakat umum, dan sudah mulai dibuka. Boleh digunakan 24 jam penuh, karena ada petugas yang berjaga,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa kehadiran petugas selama 24 jam bertujuan memastikan keamanan dan kenyamanan pengguna, serta mencegah terjadinya kerusakan pada alat yang tersedia. Namun demikian, ia mengingatkan pentingnya kesadaran bersama dalam merawat peralatan kebugaran tersebut.
“Kami berharap masyarakat yang memanfaatkan layanan ini bisa berhati-hati dan ikut memelihara. Karena alat-alat yang tersedia cukup mahal. Kalau rusak, tentu akan sangat disayangkan, karena bisa mengganggu pemanfaatan jangka panjang oleh masyarakat,” tuturnya.
Lebih lanjut, Junaidi menyampaikan bahwa setiap venue olahraga di bawah naungan UPTD PPO kini sudah memiliki kantor pengelola tersendiri yang bertanggung jawab atas operasional dan pelayanan publik, termasuk layanan kebugaran.
“Mirip seperti pengelolaan di Stadion Palaran, tiap venue sekarang punya pengelolanya sendiri. Semuanya berada di bawah satu UPTD,” jelasnya.
Dengan hadirnya fasilitas kebugaran gratis ini, Dispora Kaltim berharap masyarakat dapat menjadikan olahraga sebagai bagian dari gaya hidup sehari-hari, sekaligus menumbuhkan rasa tanggung jawab terhadap aset publik yang dimanfaatkan bersama. (Sb/Adv/DisporaKaltim)














