Advertorial

Disbun Kukar Terjemahkan Visi Kepala Daerah dalam Pembangunan Perkebunan

×

Disbun Kukar Terjemahkan Visi Kepala Daerah dalam Pembangunan Perkebunan

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar Samsiar

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pembangunan sektor perkebunan di Kutai Kartanegara (Kukar) menjadi salah satu bagian dari penerjemahan visi dan misi pemerintah daerah melalui program yang dijalankan Dinas Perkebunan (Disbun) Kukar.

Kepala Bidang Usaha dan Penyuluhan Disbun Kukar Samsiar mengatakan, pelaksanaan kegiatan di lingkungan perangkat daerah tersebut secara umum mengacu pada arah pembangunan yang ditetapkan Bupati Kukar.

Menurutnya, arah tersebut kemudian diterjemahkan oleh masing-masing bidang sesuai tugas dan kewenangan yang dimiliki.

“Program di dinas ini pada dasarnya mengikuti visi dan misi kepala daerah. Setelah itu, pelaksanaannya dibagi sesuai tugas masing-masing bidang,” ujar Samsiar, Kamis (1/10/2026).

Samsiar menjelaskan, Bidang Usaha dan Penyuluhan sendiri memiliki ruang kerja yang berkaitan dengan perizinan usaha perkebunan, monitoring serta evaluasi pembangunan perkebunan di Kabupaten Kukar.

Dengan pembagian tersebut, ia mengatakan setiap bidang memiliki fokus yang berbeda dalam mendukung pembangunan sektor perkebunan secara keseluruhan.

“Di bidang kami, fokusnya berada pada urusan usaha dan penyuluhan, termasuk perizinan perkebunan serta monitoring dan evaluasi pembangunan. Untuk program lainnya tentu ada bidang yang menangani sesuai kewenangannya,” jelasnya.

Ia tidak merinci seluruh program Disbun Kukar karena masing-masing bidang memiliki tanggung jawab dan pelaksanaan kegiatan tersendiri.

Namun, Samsiar memastikan kegiatan yang dijalankan pada tingkat bidang tetap berada dalam kerangka pembangunan perkebunan yang menjadi bagian dari kebijakan pemerintah daerah.

“Kalau secara keseluruhan, saya tidak bisa menjelaskan semua program secara detail karena masing-masing bidang punya tugasnya. Tetapi implementasi yang kami lakukan tetap merupakan bagian dari upaya menjalankan visi-misi Bupati dalam pembangunan perkebunan,” katanya.

Menurutnya, pembagian tugas tersebut menjadi dasar bagi perangkat daerah dalam menjalankan program sesuai fungsi masing-masing.

“Jadi apa yang kami laksanakan di bidang ini merupakan bagian dari penerjemahan arah pembangunan daerah, khususnya pada urusan yang menjadi kewenangan kami,” pungkas Samsiar. (Adv/DiskominfoKukar)