AdvertorialDPRD Kaltim

Desa-Desa di Kaltim Hadapi Tantangan Transformasi Koperasi Merah Putih

×

Desa-Desa di Kaltim Hadapi Tantangan Transformasi Koperasi Merah Putih

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Di balik ambisi pemerintah pusat membentuk Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai lokomotif ekonomi baru, desa-desa di Kalimantan Timur justru bergulat dengan pertanyaan mendasar: apakah mereka benar-benar siap?

Dengan suntikan dana hingga Rp3 miliar per koperasi, pemerintah menargetkan terbentuknya ribuan koperasi baru di seluruh Indonesia. Kalimantan Timur pun tak ingin tertinggal. Pemerintah Provinsi menyiapkan sekitar 400 koperasi untuk mengikuti skema ini. Namun sejumlah kalangan menilai kesiapan di tingkat desa belum merata, terutama dari sisi Sumber Daya Manusia (SDM) dan tata kelola.

“Ini bukan soal besar kecilnya dana, tapi kesiapan lembaga dan manusianya. Kalau belum siap, dana sebesar apa pun akan sia-sia,” kata Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, dalam keterangannya.

Menurut Sapto, pengalaman dari pengelolaan Dana Desa di masa lalu harus dijadikan pelajaran. Banyak desa tersandung masalah hukum dan administratif akibat minimnya pemahaman tata kelola dan manajemen anggaran.

“Skema pinjaman ini bukan hibah. Kalau gagal bayar atau disalahgunakan, yang rugi bukan cuma koperasi tapi juga kepercayaan masyarakat terhadap program negara,” tambahnya.

Wakil Gubernur Kaltim, Seno Aji, sebelumnya menegaskan bahwa pembentukan koperasi Merah Putih bukan sebatas formalitas atau penggantian nama koperasi yang sudah ada.

“Ada sistem baru yang harus dibangun. Legalitas, struktur organisasi, dan kesiapan SDM menjadi syarat utama,” ujarnya. Ia juga menyebut bahwa batas akhir penyesuaian koperasi jatuh pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi Nasional.

Dari pusat, perhatian terhadap program ini sangat tinggi. Presiden Prabowo Subianto dijadwalkan akan meresmikannya secara nasional pada 28 Oktober 2025. Bahkan Menteri Koordinator Perekonomian, Zulkifli Hasan, menyebut program ini dapat menciptakan hingga dua juta lapangan kerja baru.

Pemerintah pusat juga mendorong daerah memanfaatkan Belanja Tak Terduga (BTT) untuk mempercepat pembentukan koperasi. Wakil Menteri Desa, Ahmad Riza Patria dan Wakil Menteri Koperasi, Ferry Juliantono, telah melakukan kunjungan kerja ke Kaltim guna memastikan seluruh kepala desa memahami arah dan teknis pelaksanaan program.

Meski demikian, para pengamat menilai keberhasilan program tidak bisa hanya diukur dari jumlah koperasi yang terbentuk atau dana yang disalurkan. Pendampingan, pelatihan, dan pengawasan berkelanjutan harus menjadi bagian integral dari implementasi.

“Modal sosial dan intelektual desa harus dibangun seiring dengan modal finansial. Kalau hanya uang yang masuk tanpa SDM yang kuat, kita hanya mengulangi pola lama dengan risiko yang sama,” pungkas Sapto. (MH/Adv/DPRDKaltim)