AdvertorialDPRD Kaltim

Cek Fakta di Lapangan, DPRD Kaltim Tinjau Tambang PT BML di Sebulu

×

Cek Fakta di Lapangan, DPRD Kaltim Tinjau Tambang PT BML di Sebulu

Sebarkan artikel ini
Komisi I DPRD Kaltim Kunjungi PT BML di Sebulu, Tindak Lanjuti Laporan Warga Tentang Dugaan Pencemaran Lingkungan dan Aktivitas Tambang Ilegal. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Suasana berbeda tampak di kawasan pertambangan PT Bukit Menjangan Lestari (BML), Kamis (17/4/2025). Bukan deru alat berat atau konvoi truk yang mencuri perhatian, melainkan kedatangan rombongan Komisi I DPRD Kaltim yang langsung turun ke lokasi.

Dipimpin oleh Sekretaris Komisi I, Salehuddin, para legislator ini datang membawa misi penting yakni menindaklanjuti laporan warga soal dugaan pencemaran lingkungan dan aktivitas tambang ilegal. Mereka tidak datang sendiri, Camat Sebulu Edy Fahruddin turut mendampingi, dan pihak manajemen BML siap menyambut.

“Yang pertama kami tanyakan, apa benar ada pencemaran lingkungan akibat aktivitas pertambangan di sini?” buka Salehuddin dengan nada tegas. “Lalu, apa benar ada tambang ilegal yang beroperasi tanpa izin? Bahkan, kami dengar ada insiden meninggal dunia,” ucapnya.

Satu per satu anggota Komisi I angkat suara. Budianto Bulang menyoroti soal Amdal. Menurutnya, dokumen lingkungan bukan sekadar formalitas, melainkan landasan operasional perusahaan tambang.

“Amdalnya lengkap atau tidak? Izin-izinnya ada atau belum? Jangan sampai tambang jalan, tapi prosedur ditinggal,” tegas Budianto.

Sementara itu, Didi Agung Eka Wahono menyoroti dampak tambang terhadap fasilitas umum, terutama jalan. Dirinya memperingatkan agar perusahaan tidak menggunakan jalan umum untuk aktivitas angkutan batu bara.

“Jalan umum itu untuk masyarakat, bukan buat truk tambang. Dampaknya bukan cuma rusak jalan, tapi juga membahayakan pengguna lain,” katanya. (MH/Adv/DPRDKaltim)