Advertorial

Bupati Edi Lantik Pj Kades dan BPD untuk Sinergitas Penguatan Pemerintahan Desa

×

Bupati Edi Lantik Pj Kades dan BPD untuk Sinergitas Penguatan Pemerintahan Desa

Sebarkan artikel ini
Agenda Bupati Kukar, Edi Damansyah pada Pelantikan Pj Kepala Desa dan BPD Long Beleh Modang.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) terus memperkuat pondasi tata kelola pemerintahan desa melalui pelantikan Penjabat (Pj) Kepala Desa Long Beleh Modang dan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Pengganti Antar Waktu (PAW) dari 10 desa se-Kukar.

Pelantikan berlangsung di Pendopo Odah Etam, Tenggarong, pada Senin (26/5/2025).

Dalam kesempatan ini Bupati Kukar Edi Damansyah menegaskan pentingnya sinergi antarpemangku kebijakan desa dalam mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan berpihak pada masyarakat.

“Mulai hari ini, saudara resmi mengemban tanggung jawab sebagai Pj Kades dan anggota BPD. Ini amanat undang-undang yang harus dijalankan dengan penuh dedikasi dan integritas,” ujar Edi.

Pelantikan ini bertepatan dengan momen penting perubahan masa jabatan kepala desa menjadi delapan tahun.

Perubahan tersebut menuntut adanya penyesuaian dokumen Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes) agar tetap selaras dengan arah pembangunan jangka panjang.

“RPJM Desa harus direvisi agar sesuai dengan masa jabatan baru. Ini menjadi tanggung jawab bersama Pj Kades dan BPD yang baru,” terang Edi.

Bupati mengatakan bahwa keharmonisan antara kepala desa dan BPD menjadi kunci dalam kelancaran pemerintahan desa. Kolaborasi yang baik diharapkan mampu menciptakan tata kelola yang transparan dan responsif terhadap kebutuhan warga.

“Kepala desa dan BPD adalah mitra sejajar. Komunikasi dan sinergi yang baik akan menentukan keberhasilan program pembangunan di desa,” jelas Edi.

Khusus kepada Pj Kepala Desa, Bupati juga meminta agar segera melaksanakan musyawarah desa untuk memilih kepala desa antar waktu, paling lambat enam bulan setelah pelantikan. Langkah ini penting untuk menjamin kesinambungan kepemimpinan di desa.

Ia juga menyoroti peran BPD dalam menjaga iklim demokrasi desa melalui fungsi legislasi, pengawasan, dan penyaluran aspirasi warga. BPD, menurutnya, bukan sekadar lembaga kontrol, tetapi mitra strategis kepala desa.

“BPD harus aktif dalam memantau kinerja pemerintah desa, sekaligus menjadi penyambung suara masyarakat,” katanya.

Lebih lanjut, kata dia mengingatkan pentingnya akuntabilitas dalam pengelolaan dana desa dan BUMDes. Ia mengajak seluruh unsur desa ikut mengawal pelaksanaan Program Dedikasi Kukar Idaman sebagai bagian dari visi pembangunan yang berkelanjutan.

“Semoga pelantikan ini menjadi awal pengabdian yang membawa manfaat nyata dan berkah bagi seluruh masyarakat desa,” tutup Edi. (Adv)