AdvertorialDPRD Kaltim

ASN Kaltim Diingatkan Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak

×

ASN Kaltim Diingatkan Jaga Netralitas Jelang Pilkada Serentak

Sebarkan artikel ini
Jahidin, Anggota DPRD Kaltim. (Foto: Ist)

Pijar.asia | Samarinda – Anggota DPRD Kaltim, Jahidin, menegaskan pentingnya netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) di wilayah Kaltim dalam menghadapi Pilkada serentak mendatang.

Dalam pernyataannya pada Rabu (8/11/2024), Jahidin mengingatkan bahwa ASN yang menunjukkan keberpihakan pada calon atau partai politik akan dikenakan sanksi tegas.

“ASN dilarang keras terlibat dalam kegiatan politik. Jika melanggar, sanksi tegas menanti,” ucap Jahidin.

Dirinya menambahkan, ASN berperan sebagai contoh netralitas bagi masyarakat dan harus menjaga posisi netral di setiap tahapan pemilu, baik dalam pemilihan legislatif, kepala daerah, maupun presiden.

Menurut Jahidin, aturan mengenai netralitas ASN diatur dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 dan Peraturan Pemerintah Nomor 94 Tahun 2021. Kedua regulasi tersebut menegaskan bahwa ASN harus bebas dari pengaruh politik.

Bagi ASN yang berminat terjun ke dunia politik, Jahidin menyarankan agar mengajukan pensiun dini agar tidak melanggar peraturan.

“Kalau mau ikut politik, silakan ajukan pensiun. Tapi kalau masih bertugas, dilarang oleh undang-undang,” tutup politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) tersebut. (Hsn/Adv/DPRDKaltim)