Pijar.asia | Samarinda – Kejelasan program bantuan biaya kuliah Gratispol di Kaltim kini dipastikan sudah tersedia. DPRD Kaltim mendorong agar informasi tersebut disampaikan lebih luas, khususnya melalui perguruan tinggi, supaya tidak lagi menimbulkan kebingungan di kalangan mahasiswa.
Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Andi Satya Adi Saputra, menyampaikan bahwa seluruh petunjuk teknis (juknis) Gratispol telah dipublikasikan secara resmi dan dapat diakses secara daring. Juknis tersebut memuat syarat, mekanisme, serta alur pengajuan bantuan pendidikan.
“Dokumennya sudah terbuka dan bisa diunduh. Semua ketentuan program Gratispol ada di situ,” kata Andi Satya.
Ia menjelaskan, Pemerintah Provinsi Kaltim telah menyebarluaskan informasi Gratispol melalui berbagai kanal, seperti media sosial resmi, aplikasi SAKTI, dan laman pemerintah daerah.
Meski demikian, peran kampus dinilai sangat penting sebagai penghubung langsung dengan mahasiswa.
Menurutnya, tidak semua mahasiswa aktif mengikuti informasi kebijakan terbaru, sehingga sosialisasi rutin dari pihak perguruan tinggi menjadi kunci agar program dipahami dengan benar.
“Kampus punya peran strategis untuk menjelaskan langsung kepada mahasiswa agar tidak terjadi salah tafsir,” ujarnya.
Andi Satya menegaskan, DPRD Kaltim melalui Komisi IV akan terus mengawal pelaksanaan Gratispol agar berjalan sesuai tujuan dan tepat sasaran. Dengan regulasi yang sudah jelas, ia berharap program ini benar-benar membantu mahasiswa yang membutuhkan. (RD/Adv/DPRDKaltim)














