AdvertorialDPRD Kaltim

Akses Jalan Rusak, Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Tanggap

×

Akses Jalan Rusak, Pemerintah Daerah Dinilai Lamban Tanggap

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Kondisi infrastruktur jalan di beberapa wilayah Kalimantan Timur kembali menuai sorotan. Di Samarinda, salah satu ruas utama seperti Jalan HAM Rifaddin mengalami kerusakan parah yang kian mengganggu aktivitas warga dan menghambat roda ekonomi.

Kondisi ini memunculkan pertanyaan besar soal keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin akses infrastruktur dasar. Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Subandi, menyebut bahwa kelambanan penanganan jalan rusak berpotensi memicu kerugian lebih luas, mulai dari aspek ekonomi hingga keselamatan publik.

“Kita tidak bisa terus menunggu sampai ada korban jiwa atau jalur benar-benar terputus. Jalan ini urat nadi masyarakat,” kata Subandi saat ditemui.

Kerusakan jalan disebut sudah merata tidak hanya di Samarinda, tetapi juga di sejumlah titik di Kutai Kartanegara hingga Mahakam Ulu. Dirinya menyebut, sebagian besar laporan masyarakat berasal dari kalangan ekonomi menengah ke bawah, seperti pedagang keliling, pengemudi ojek, hingga warga yang kesulitan mengakses layanan kesehatan.

“Ini bukan semata soal kerusakan fisik jalan. Kita bicara soal bagaimana masyarakat bisa sekolah, bekerja, dan hidup layak. Infrastruktur itu pondasi utama pembangunan,” jelasnya.

Subandi mengungkapkan bahwa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Dinas PUPR mengalami keterbatasan dalam anggaran maupun operasional. Dari total alokasi Rp28 miliar, hanya sekitar Rp20 miliar yang tersisa setelah dipotong kebutuhan dasar seperti BBM, perawatan alat dan gaji teknisi.

Meski demikian, dirinua menilai pemerintah daerah tetap bisa mengambil langkah tanggap darurat. Menurutnya, tambal sulam meski bukan solusi ideal, bisa mencegah kerusakan makin parah sembari menunggu anggaran jangka panjang tersedia.

“Tambal sulam bukan penyelesaian akhir, tapi jauh lebih baik dibandingkan membiarkan jalan berlubang dan merusak kendaraan warga setiap hari,” tegasnya.

Subandi menyatakan agar Pemprov Kaltim menyiapkan tambahan dana pada pembahasan APBD 2026 dan fokus pada ruas-ruas vital yang berdampak langsung pada mobilitas masyarakat.

“Kalau akses dasar masyarakat terganggu, pembangunan daerah pun tidak akan berjalan maksimal. Pemerintah harus berpihak pada kebutuhan mendesak warga,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)