AdvertorialDPRD Kaltim

Agusriansyah: Sekolah Rakyat Butuh Perda Agar Tepat Sasaran di Kaltim

×

Agusriansyah: Sekolah Rakyat Butuh Perda Agar Tepat Sasaran di Kaltim

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Program Sekolah Rakyat yang diusung Presiden Prabowo Subianto melalui agenda Asta Cita mendapat sorotan serius dari DPRD Kaltim.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, mendorong agar program ini diperkuat melalui pembentukan Peraturan Daerah (Perda), guna menjamin pelaksanaan yang tepat sasaran dan berkelanjutan di daerah.

Dirinya menyebut bahwa hingga saat ini, belum ada pembahasan teknis mendalam terkait Sekolah Rakyat di DPRD. Namun dirinya menilai, hadirnya regulasi di tingkat daerah menjadi sangat krusial agar program tersebut tidak hanya menjadi slogan nasional tanpa dampak nyata di lapangan.

“Terkait dengan Sekolah Rakyat, secara teknis memang belum saya pelajari. Tapi saya sudah lihat juknis dari pemerintah pusat. Ini harus segera ditindaklanjuti dengan Perda, agar pelaksanaannya bisa disesuaikan dengan kondisi sosial di Kaltim,” ujarnya.

Program Sekolah Rakyat dirancang untuk memberi akses pendidikan gratis, lengkap dengan fasilitas asrama dan pendukung lainnya, bagi anak-anak dari keluarga miskin ekstrem. Mulai Juli 2025, program ini akan digelar di 53 titik di seluruh Indonesia, termasuk di Kalimantan Timur. Sasarannya adalah kelompok masyarakat dalam desil 1 dan 2, menurut Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).

Namun hingga kini, DPRD Kaltim belum menerima instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait penyusunan Perda pendukung. Meski demikian, Ketua Bapemperda DPRD Kaltim, Baharuddin Demmu, memastikan pihaknya siap menindaklanjuti jika sudah ada dasar hukum atau surat resmi yang diberikan.

“Kami siap menindaklanjuti kalau memang itu perintah mandatori. Tapi kami tetap menunggu surat resminya. Harus dilihat juga apakah ada tenggat waktu yang harus kami penuhi,” jelas Baharuddin.

Agusriansyah menambahkan, keberhasilan Sekolah Rakyat tidak bisa hanya bergantung pada pemerintah pusat. Diperlukan kolaborasi lintas level pemerintahan agar tujuan pemerataan pendidikan bisa tercapai secara nyata.

“Ini bagian dari Asta Cita. Kita harus analisis substansi program ini dengan baik. Jangan sampai di daerah hanya jadi pelengkap. Harus ada penguatan lewat regulasi lokal,” tegasnya.

DPRD Kaltim pun memastikan akan serius mengawal pelaksanaan Sekolah Rakyat di daerah. Menurut Agusriansyah, langkah ini bukan hanya bagian dari kewajiban politik, tapi juga bentuk tanggung jawab terhadap masa depan pendidikan anak-anak Kaltim dari kalangan paling rentan. (MH/Adv/DPRDKaltim)