AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Dorong Strategi Humanis dan Edukatif Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

×

DPRD Kaltim Dorong Strategi Humanis dan Edukatif Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kalangan Pemuda

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Maraknya penyalahgunaan narkotika di Kalimantan Timur (Kaltim) dinilai tidak hanya sebagai ancaman hukum, tetapi juga sebagai gejala krisis sosial yang menggerogoti masa depan generasi muda. Pemerintah daerah pun diminta untuk tidak hanya fokus pada aspek penindakan, tetapi juga memperkuat pendekatan edukatif dan sosial.

Anggota Komisi IV DPRD Kaltim, Agusriansyah Ridwan, menekankan bahwa strategi pencegahan harus berakar pada penguatan komunitas dan literasi di kalangan pemuda. Menurutnya, generasi muda merupakan kelompok paling rentan karena kurangnya pemahaman akan bahaya narkoba serta minimnya ruang positif untuk berkembang.

“Pendekatan yang terlalu menekankan pada larangan tidak cukup efektif. Anak-anak muda memerlukan ruang aman, kegiatan kreatif, dan edukasi yang sesuai dengan keseharian mereka,” kata Agusriansyah saat ditemui di Samarinda, belum lama ini.

Ia menyarankan agar program edukasi tidak hanya berwujud seminar formal, tetapi juga dikemas dalam bentuk yang lebih interaktif dan menarik, seperti melalui media sosial, pertunjukan seni, kegiatan olahraga, hingga forum diskusi komunitas. Pelibatan tokoh muda, influencer lokal, dan organisasi kepemudaan juga dinilai penting untuk membangun narasi positif di tengah masyarakat.

“Edukasi harus menyentuh media dan platform yang dekat dengan keseharian anak muda. Tanpa itu, pesan yang ingin kita sampaikan tidak akan sampai,” ujarnya.

Selain itu, Agusriansyah mendorong pemerintah daerah agar menyediakan lebih banyak ruang dan fasilitas yang dapat menampung potensi serta kreativitas pemuda. Menurutnya, ketika anak muda diberi akses terhadap pelatihan keterampilan, peluang usaha, serta kegiatan sosial-keagamaan yang membangun, mereka akan memiliki tujuan hidup yang jelas dan tidak mudah terjerumus pada perilaku menyimpang.

“Pencegahan narkoba tidak bisa berdiri sendiri. Ia harus didukung oleh ekosistem sosial yang sehat dan memfasilitasi pertumbuhan pemuda,” jelasnya.

Agusriansyah juga menyoroti perlunya pendekatan yang lebih humanis dalam penanganan penyalahguna narkotika. Ia mengingatkan bahwa mereka yang sudah terjerat narkoba bukan semata pelanggar hukum, tetapi juga korban yang membutuhkan rehabilitasi dan reintegrasi sosial.

“Kita tidak bisa hanya fokus menghukum. Yang lebih penting adalah bagaimana menyelamatkan dan memulihkan mereka agar bisa kembali produktif,” tandasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)