AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Imbau Warga Laporkan Penabrakan Jembatan Secara Lengkap

×

DPRD Kaltim Imbau Warga Laporkan Penabrakan Jembatan Secara Lengkap

Sebarkan artikel ini
Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono. (MH)

Pijar.asia | Samarinda – Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengimbau masyarakat untuk melaporkan secara lengkap dan valid jika melihat adanya insiden penabrakan jembatan di wilayah perairan Kaltim.

Imbauan ini disampaikan Sapto menyusul beredarnya video pendek berdurasi sekitar 19 detik di media sosial yang memperlihatkan dugaan penabrakan jembatan Mahakam Ulu, Samarinda. Namun video tersebut dinilai tidak informatif karena tidak menyertakan lokasi dan waktu kejadian secara jelas.

“Saya imbau masyarakat untuk menyampaikan kasus penabrakan jembatan secara konkret dan jelas,” ujar Sapto.

Dirinya menekankan pentingnya dokumentasi visual yang utuh dan informatif agar kejadian bisa diverifikasi dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang. Dokumentasi yang dimaksud mencakup rekaman video lengkap dengan informasi waktu dan lokasi kejadian.

“Kalau bisa, direkam secara menyeluruh. Jangan hanya potongan video singkat seperti yang baru-baru ini beredar, itu tidak jelas,” tambahnya.

Lebih lanjut, Sapto mendorong masyarakat untuk melaporkan langsung ke instansi terkait seperti Kepolisian Air dan Udara (Polairud) apabila menyaksikan kejadian penabrakan jembatan.

“Kalau memang ada kejadian, lapor saja ke Polairud terdekat. Itu akan lebih cepat ditindaklanjuti daripada hanya diviralkan,” tegasnya.

Namun demikian, Sapto tidak melarang masyarakat untuk membagikan informasi melalui media sosial, selama informasi tersebut benar, utuh dan tidak menyesatkan. Dirinya mengingatkan bahwa dengan kemajuan teknologi saat ini, manipulasi informasi bisa dengan mudah terjadi.

“Silakan diviralkan jika kejadian itu benar-benar terjadi dan ada bukti jelas. Tapi jangan menyebarkan informasi yang tidak jelas. Sekarang teknologi sudah canggih, jadi kita juga harus cerdas dalam menggunakannya,” pungkasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)