Advertorial

Penguatan Moral ASN Kukar Dimulai dari Tes Baca Kitab Suci

×

Penguatan Moral ASN Kukar Dimulai dari Tes Baca Kitab Suci

Sebarkan artikel ini
Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan.

Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) menerapkan pendekatan baru dalam membentuk karakter aparatur sipil negara (ASN) dengan mewajibkan tes membaca kitab suci bagi calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Kebijakan ini menjadi bagian dari program pembinaan keagamaan yang bertujuan membentuk ASN berintegritas dan berakhlak.

Tes baca kitab suci, khususnya Alquran bagi pemeluk Islam, dilaksanakan sebagai bagian dari Gerakan Etam Mengaji Alquran (GEMA) yang digagas Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kukar. Program ini merujuk pada Perda Nomor 4 Tahun 2021 tentang pendidikan akhlak dan keagamaan di lingkungan pemerintahan.

BKPSDM menggandeng Lembaga Pengembangan Tilawatil Quran (LPTQ) Kukar sebagai mitra pelaksana.

Peserta diuji kemampuannya membaca ayat-ayat Alquran, sebagai bagian dari evaluasi moral sebelum pelantikan resmi sebagai ASN. Bagi yang non-Muslim, pendekatan serupa dilakukan dengan kitab suci agama masing-masing.

Langkah ini menunjukkan bahwa pemerintah daerah tak hanya fokus pada kualifikasi teknis ASN, tetapi juga ingin memastikan bahwa mereka memiliki dasar etika dan spiritual yang kuat dalam menjalankan pelayanan publik.

Menurut Kepala Bidang Mutasi dan Promosi BKPSDM Kukar, Mopfiyanto Ramadhan, program ini adalah bentuk pembinaan menyeluruh yang menyasar kualitas moral ASN.

Ia menegaskan bahwa tes mengaji bukan bentuk penilaian mutlak, melainkan motivasi untuk terus belajar dan memperbaiki diri.

“ASN bukan hanya dituntut bekerja dengan profesional, tapi juga menjadi teladan secara moral. Ini langkah awal membangun aparatur yang berintegritas,” ujarnya, Sabtu (24/5/2025).

Program GEMA kini menjadi bagian dari rutinitas pembinaan ASN di Kukar. Setelah PPPK, rencananya seluruh ASN aktif juga akan mengikuti kegiatan serupa secara bertahap.

Pemerintah berharap hal ini dapat membentuk budaya kerja yang jujur, bersih, dan berorientasi pada pelayanan yang bermartabat.

Meski pelaksanaan tes menghasilkan capaian yang bervariasi, semangat peserta untuk mengikuti dengan sungguh-sungguh mendapat apresiasi dari panitia.

Banyak peserta yang sebelumnya belum lancar membaca, kini mulai rutin belajar demi meningkatkan kemampuan.

Kebijakan ini menimbulkan dampak sosial yang lebih luas. Selain meningkatkan literasi keagamaan, juga menghidupkan kembali budaya mengaji dan kegiatan keagamaan di lingkungan birokrasi, yang sebelumnya minim perhatian.

“Ini bukan soal siapa yang lancar, tapi siapa yang mau terus belajar dan memperbaiki diri,” tegas Mopfiyanto. (Adv)