Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengambil langkah preventif untuk menjaga ketertiban umum dengan membentuk satuan tugas khusus guna memantau aktivitas organisasi kemasyarakatan (ormas).
Pembentukan Satgas Terpadu ini bertujuan menanggulangi potensi gangguan dari ormas yang tak tertib atau terindikasi praktik premanisme.
Langkah tersebut dimulai melalui rapat koordinasi lintas sektor dengan melibatkan unsur Forkopimda dan perangkat daerah terkait, yang digelar di Ruang Rapat Sekda Kukar, Senin (19/5/2025).
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kukar, Rinda Desianti, menjelaskan bahwa pembentukan satgas ini merupakan tindak lanjut dari arahan pemerintah pusat, sebagai bagian dari upaya menjaga ketenteraman di tingkat daerah.
“Arahan dari Kemendagri dan Kemenko Polhukam cukup jelas. Kita diminta segera bentuk satgas untuk memantau ormas-ormas yang aktivitasnya meresahkan atau tidak sesuai aturan,” ujar Rinda.
Struktur satgas akan mengikuti format nasional dengan empat bidang utama, pencegahan, komunikasi publik, intelijen, dan rehabilitasi. Forkopimda Kukar akan berperan sebagai pengarah dalam pelaksanaan tugas di lapangan.
Rinda menyebut pendekatan awal satgas tetap bersifat persuasif. Belum ada pemetaan wilayah rawan, namun ormas-ormas yang aktif di Kukar akan diinventarisasi dan diberikan pemahaman mengenai batasan aktivitas.
“Kita ingin ormas menjadi mitra pemerintah, bukan malah menimbulkan keresahan. Edukasi dan komunikasi jadi pendekatan utama,” tegasnya.
Ia juga menyoroti pentingnya legalitas. Ormas yang memiliki badan hukum akan dibina, sementara yang tidak legal akan dikenakan sanksi administratif. Jika ada indikasi pelanggaran pidana, maka akan ditangani aparat penegak hukum sesuai prosedur.
“Pelanggaran administrasi bisa kita tangani di ranah pemerintah. Tapi jika sudah masuk ranah pidana, tentu bukan kewenangan kami lagi,” jelas Rinda.
Kesbangpol Kukar dalam waktu dekat akan mengundang seluruh ormas untuk mengikuti sosialisasi tentang peran dan tugas satgas ini. Tujuannya agar semua pihak memiliki pemahaman yang sama dan bersinergi menjaga kondusivitas.
“Tidak semua ormas bermasalah, tapi kita perlu antisipasi. Semua pihak harus paham peran dan tanggung jawabnya dalam menjaga keamanan bersama,” tutup Rinda. (Adv)














