Pijar.asia | Kutai Kartanegara – Ancaman judi online yang mulai menyasar anak-anak usia sekolah mendorong Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) untuk mengambil langkah cepat.
Melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A), upaya pencegahan kini diperkuat dengan melibatkan sekolah dan keluarga.
Pelaksana Tugas Kepala DP3A Kukar, Hero Suprayitno, menyebutkan bahwa fenomena anak terlibat dalam judi online sudah menjadi persoalan nasional yang serius.
Berdasarkan data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Satgas Judi Online, sekitar 80 ribu anak usia 10 hingga 13 tahun tercatat telah terlibat dalam praktik ilegal ini di Indonesia.
“Angka ini sangat memprihatinkan dan menjadi alarm keras bagi kita semua agar lebih waspada,” ujar Hero pada Kamis (15/5/2025).
Ia menjelaskan, dampak dari judi online tak sekadar kerugian finansial, melainkan juga berpotensi menimbulkan persoalan sosial, hukum, bahkan gangguan psikologis pada anak-anak yang terpapar.
Hero menambahkan, DP3A Kukar sebelumnya juga pernah menangani kasus anak yang terjerumus dalam konten pornografi. Pengalaman itu semakin menegaskan pentingnya pengawasan terhadap aktivitas digital anak, baik di rumah maupun di lingkungan sekolah.
“Walaupun penggunaan ponsel sudah dilarang di sekolah, anak tetap bisa mengakses konten berbahaya di luar jam pelajaran, terutama saat liburan,” terangnya.
Sebagai respons, DP3A Kukar kini memperkuat kerja sama lintas sektor dengan menggandeng sekolah, organisasi perangkat daerah (OPD), serta Satpol PP. Fokus utama diarahkan pada upaya edukatif dan pencegahan yang menyentuh langsung anak-anak dan lingkungan sekitarnya.
Langkah yang telah dirancang meliputi penyuluhan bagi orang tua, edukasi digital untuk siswa, serta pengawasan komunitas sebagai upaya membatasi dampak negatif teknologi secara kolektif.
“Sinergi lintas pihak sangat dibutuhkan. Kami tidak bisa bekerja sendiri. Peran keluarga, sekolah, dan masyarakat sangat penting dalam pengawasan ini,” tegas Hero.
Ia berharap semua pihak bisa mengambil bagian dalam perlindungan anak agar Kukar tidak menyusul daerah lain yang lebih dulu terpapar kasus judi online.
“Kalau kita lengah, potensi penyebaran di Kukar sangat terbuka. Ini menjadi tanggung jawab bersama,” tutupnya. (Adv)














