Pijar.asia | Samarinda – Ketidakpastian pencairan insentif bagi guru honorer swasta di Kalimantan Timur kembali menjadi perhatian publik. Kali ini, isu tersebut ditegaskan bukan hanya sebagai masalah administratif, tetapi sebagai cerminan lemahnya sistem yang berimbas langsung pada kesejahteraan para pendidik.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim, Muhammad Darlis Pattalongi, menyebut bahwa insentif guru honorer bukanlah bentuk bantuan semata, melainkan hak dasar yang wajib dipenuhi oleh negara.
“Insentif itu hak, bukan bonus. Guru swasta, apalagi yang bertugas di daerah-daerah terluar, sangat menggantungkan penghidupannya dari tunjangan ini,” ungkap Darlis dalam keterangannya.
Keterlambatan pencairan insentif ini, kata Darlis, sebagian besar disebabkan oleh buruknya pengelolaan data tenaga pendidik di sekolah-sekolah. Validasi data di sistem Data Pokok Pendidikan (Dapodik), yang menjadi rujukan utama pemerintah pusat dalam menyalurkan bantuan, dinilai masih lemah dan tidak terbarui secara berkala.
“Selama data tidak valid, proses pencairan di kementerian akan tertunda. Ini bukan soal anggaran, tapi soal keteraturan administrasi,” ujarnya.
Menurut Darlis, banyak sekolah di daerah yang belum memiliki kapasitas memadai dalam mengelola sistem Dapodik secara profesional. Padahal, keakuratan data tersebut berpengaruh langsung terhadap akses guru terhadap hak-haknya.
“Guru bisa tidak menerima insentif hanya karena data mereka tidak masuk atau tidak diperbarui. Ini sangat ironis,” tambahnya.
Komisi IV DPRD Kaltim pun menyatakan komitmennya untuk mendorong perbaikan sistem, termasuk peningkatan literasi digital dan penguatan koordinasi antara sekolah, dinas pendidikan dan pemerintah pusat.
Darlis juga menegaskan pentingnya membuka ruang dialog langsung antara guru honorer dan pengambil kebijakan agar tidak ada lagi suara yang terabaikan dalam sistem pendidikan.
“Kami terbuka menerima aspirasi guru. Mereka adalah tulang punggung pendidikan. Tidak bisa dibiarkan terus-menerus menjadi korban birokrasi,” katanya.
Dirinya menutup dengan imbauan kepada seluruh sekolah untuk segera melakukan pembaruan data guru secara berkala, sebagai bentuk tanggung jawab moral dan administratif.
“Insentif guru adalah soal martabat. Jangan biarkan mereka merasa dipinggirkan karena kelalaian data,” pungkas Darlis. (MH/Adv/DPRDKaltim)














