AdvertorialDPRD Kaltim

Tol Samarinda–Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Legislator Harap Jadi Solusi Permanen Atasi Jalan Rusak

×

Tol Samarinda–Bontang Masuk RPJMD Kaltim, Legislator Harap Jadi Solusi Permanen Atasi Jalan Rusak

Sebarkan artikel ini
Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Proyek pembangunan Jalan Tol Samarinda–Bontang akhirnya masuk dalam skema pembangunan jangka menengah Kalimantan Timur. Pemerintah Provinsi Kaltim resmi menetapkan proyek tersebut sebagai salah satu program prioritas dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2025–2029, dengan nilai investasi mencapai Rp 15 triliun.

Langkah ini dinilai sebagai angin segar bagi konektivitas antarwilayah di pesisir timur Benua Etam yang selama ini bergantung pada jalur darat konvensional. Jalan poros yang menghubungkan Samarinda dan Bontang dikenal sering mengalami kerusakan akibat tingginya intensitas lalu lintas, terutama kendaraan bertonase besar.

Anggota Komisi III DPRD Kaltim, Arfan, menyebut keputusan pemerintah memasukkan proyek tol ini ke dalam RPJMD sebagai sinyal serius membenahi infrastruktur dasar secara jangka panjang.

“Ini bukan hanya soal kenyamanan, tapi soal efisiensi dan keselamatan. Jalan poros Samarinda–Bontang saat ini rusak berat, dan itu sudah terjadi berulang. Jalan diperbaiki, rusak lagi karena kendaraan berat,” jelasnya.

Sebagai wakil rakyat dari Daerah Pemilihan Bontang, Kutai Timur dan Berau, Arfan mengaku kerap melintasi jalur tersebut dalam aktivitas kedewanannya. Dirinya menyebut tak jarang menemui truk besar mengalami kecelakaan tunggal yang menghambat lalu lintas hingga berjam-jam.

“Sering saya terjebak karena ada kendaraan terguling. Kalau jalan tol ini terwujud, maka mobilitas masyarakat dan distribusi logistik akan jauh lebih efisien,” ucapnya.

Dirinya menegaskan, keberadaan jalan tol bukan hanya menguntungkan pejabat atau pelaku usaha, tetapi juga masyarakat umum yang selama ini mengandalkan jalur darat antarwilayah.

“Kami berharap ini bukan sekadar masuk RPJMD, tapi benar-benar direalisasikan. Karena masyarakat sudah terlalu lama menanggung dampak buruk dari infrastruktur yang tidak memadai,” tukasnya. (MH/Adv/DPRDKaltim)