AdvertorialDPRD Kaltim

Paripurna DPRD Kaltim Tekankan Sinkronisasi Lintas OPD dalam Pengelolaan Ekonomi Daerah

×

Paripurna DPRD Kaltim Tekankan Sinkronisasi Lintas OPD dalam Pengelolaan Ekonomi Daerah

Sebarkan artikel ini
Ketua Pansus LKPj Gubernur Kaltim 2024, Agus Suwandy. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – Efektivitas koordinasi antarorganisasi perangkat daerah (OPD) kembali menjadi sorotan DPRD Kalimantan Timur dalam Rapat Paripurna ke-17 yang digelar di Gedung Utama B DPRD Kaltim, Rabu (11/6/2025). Melalui penyampaian rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun 2024, DPRD menekankan perlunya percepatan kerja lintas instansi demi mendukung kebijakan strategis daerah.

Ketua Pansus LKPJ, Agus Suwandy, secara khusus menyoroti lambannya proses penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) pendirian Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kawasan Ekonomi Khusus Maloy Batuta Trans Kaltim (KEK MBTK). Menurutnya, belum adanya kerangka hukum yang jelas menjadi penghambat realisasi penuh kawasan tersebut.

“Kami mendorong Gubernur agar memerintahkan Biro Perekonomian, Biro Hukum, Dinas Perindustrian, dan PT Kaltim Melati Bhakti Satya untuk segera menyelesaikan Ranperda. Tanpa regulasi yang tuntas, potensi KEK akan terus terhambat,” tegas Agus.

Selain itu, DPRD juga menyoroti pentingnya kolaborasi strategis dalam pengelolaan fasilitas publik. Gedung Galeri UKM di Balikpapan disebut sebagai contoh yang harus ditangani dengan perencanaan terpadu agar tidak menjadi beban fiskal tanpa manfaat riil bagi pelaku usaha kecil dan menengah.

“Kami minta Dinas Perindagkop dan UMKM memastikan gedung tersebut digunakan secara optimal, efisien, dan tepat sasaran. Jangan sampai infrastruktur tersedia, tapi tidak berdampak,” ujarnya.

Dalam aspek fiskal, sinergi antarinstansi juga dianggap krusial dalam memperjuangkan keadilan dana bagi hasil dari pemerintah pusat. DPRD mendorong Bapenda untuk melanjutkan lobi kepada pemerintah pusat terkait dana dari penggunaan kawasan hutan, denda administratif, dan hasil tambang.

“Tanpa koordinasi yang kuat dan data yang solid, perjuangan ini sulit berhasil. Padahal, DBH sangat vital untuk mengatasi dampak lingkungan dari sektor kehutanan dan pertambangan,” tutup Agus. (MH/Adv/DPRDKaltim)