AdvertorialDPRD Kaltim

DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan Melalui Rekomendasi Pansus LKPj 2024

×

DPRD Kaltim Perkuat Fungsi Pengawasan Melalui Rekomendasi Pansus LKPj 2024

Sebarkan artikel ini
Suasana Rapat Paripurna Ke-17 DPRD Kaltim. (Humas DPRD Kaltim)

Pijar.asia | Samarinda – DPRD Kaltim kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengawas dalam sistem pemerintahan daerah. Hal ini terlihat dalam Rapat Paripurna Ke-17 yang digelar pada Rabu (11/6/2025), di mana DPRD secara resmi membacakan laporan akhir Panitia Khusus (Pansus) pembahas Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kaltim Tahun Anggaran 2024.

Ketua Pansus, Agus Suwandy, memaparkan bahwa rekomendasi yang disusun merupakan hasil evaluasi mendalam lintas komisi terhadap kinerja eksekutif. Ia menyebutkan bahwa seluruh catatan kritis dan arahan perbaikan telah dirangkum menjadi satu dokumen utuh yang akan menjadi pijakan DPRD dalam melakukan kontrol terhadap jalannya pemerintahan.

“Salah satu hal penting yang kami soroti adalah belum tuntasnya sejumlah temuan BPK terhadap Pemprov Kaltim. DPRD meminta Gubernur segera menginstruksikan Sekda dan Inspektur Kaltim untuk menyelesaikannya,” ujar Agus dalam rapat Paripurna.

Dirinya menambahkan, tindak lanjut terhadap LHP BPK kini menjadi indikator penting dalam menilai kinerja perangkat daerah. DPRD Kaltim juga meminta laporan perkembangan atas penyelesaian temuan tersebut dikirim secara berkala ke lembaga legislatif sebagai bentuk transparansi dan akuntabilitas.

Di luar persoalan pengawasan keuangan, DPRD Kaltim juga mendorong kebijakan afirmatif dalam bentuk peningkatan anggaran bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu. Agus menilai, alokasi anggaran dalam APBD saat ini belum sepenuhnya menjawab kebutuhan di lapangan.

Tak kalah penting, DPRD juga memberikan catatan soal mekanisme distribusi bantuan keuangan (bankeu) ke kabupaten/kota.

“Kami minta Pemprov menyusun formula dasar perhitungan bankeu yang adil dan berbasis kebutuhan daerah. Formula ini harus dikonsultasikan ke DPRD sebelum diberlakukan,” tegasnya.

Melalui rekomendasi Pansus LKPj ini, DPRD Kaltim menegaskan komitmennya untuk mengawal jalannya pemerintahan yang bersih, efisien, dan berkeadilan. Rekomendasi ini bukan hanya catatan administratif, tetapi menjadi alat kontrol politik untuk menjamin akuntabilitas eksekutif kepada publik. (MH/Adv/DPRDKaltim)