Pijar.asia | Samarinda – Penyusunan Prognosis Rancangan APBD 2026 dan Perubahan APBD (P-APBD) 2025 di Kalimantan Timur tengah menghadapi tantangan berat akibat dinamika fiskal yang terus berubah. Wakil Ketua Komisi II DPRD Kaltim, Sapto Setyo Pramono, mengungkap perlambatan anggaran yang terjadi dipicu oleh kebijakan nasional dan turunnya pendapatan dari sektor unggulan pertambangan.
“APBD kita memang mengalami perlambatan akibat dampak Perpres No.1 Tahun 2025 yang mempengaruhi daya beli dan serapan anggaran,” ungkap Sapto saat ditemui.
Dirinya menambahkan, selain itu, penurunan harga batubara juga menjadi faktor utama yang menekan pendapatan asli daerah (PAD) dan Dana Bagi Hasil (DBH) dari sektor pertambangan, yang selama ini menjadi tumpuan fiskal daerah.
Dalam rapat bersama Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) serta Badan Pendapatan Daerah (Bapenda beberapa waktu lalu, Komisi II menyoroti potensi pendapatan dari sektor lain. Salah satunya adalah skema personal income (PI) sebesar 10 persen, yang sampai saat ini masih belum pasti kontribusinya pada APBD 2025. Menurut Sapto, kepastian angka ini sangat krusial untuk perencanaan fiskal jangka menengah.
“Dari BPKAD dan Bapenda sudah menjelaskan berapa dana transfer yang bisa digunakan dan sudah terealisasi, nanti akan kami sampaikan secara rinci di rapat anggaran,” terangnya.
Sapto menegaskan pentingnya diversifikasi sumber pendapatan daerah agar tidak terlalu bergantung pada sektor pertambangan yang rentan terhadap fluktuasi pasar global. Dirinya juga mengusulkan pembaruan sistem perencanaan fiskal yang lebih responsif terhadap kondisi ekonomi nasional yang dinamis.
“Kita harus realistis dan cermat melihat sektor mana yang bisa dioptimalkan. Sumber daya kita sebenarnya cukup besar jika dikelola dengan baik,” tukasnya.
Komisi II DPRD Kaltim berkomitmen mendorong kebijakan fiskal adaptif dan berbasis data terverifikasi untuk menjaga keberlanjutan fiskal daerah di tengah tantangan ekonomi yang semakin kompleks. (MH/Adv/DPRDKaltim)














