Pijar.asia | Samarinda – Di tengah tingginya aktivitas transportasi dan ekonomi di alur Sungai Mahakam, pemerintah daerah Kalimantan Timur justru belum menikmati manfaat signifikan dari sektor strategis tersebut. Padahal, potensi pendapatan yang bisa digarap diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah per bulan.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Muhammad Husni Fahrudin, yang akrab disapa ayub, menyatakan keprihatinannya atas minimnya kontribusi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari pengelolaan Sungai Mahakam. Menurutnya, sebagian besar keuntungan justru dinikmati oleh pihak ketiga, sementara pemerintah daerah hanya menjadi penonton.
“Kalau kita lihat aktivitas ekonomi di alur Sungai Mahakam, terutama yang dikelola Pelindo, potensi pemasukan bisa mencapai puluhan miliar rupiah per bulan. Tapi sayangnya, PAD kita dari sektor ini nyaris tidak ada,” ungkapnya.
Dirinya menilai bahwa pengelolaan alur sungai yang berada di bawah wewenang pusat dan pihak swasta membuat daerah kehilangan peluang strategis untuk memperkuat kemandirian fiskal. Oleh karena itu, Ayub mendorong agar pengelolaan sungai, termasuk Daerah Aliran Sungai (DAS), dapat dialihkan ke pemerintah daerah melalui lembaga seperti Perusahaan Daerah (Perusda).
Menurutnya, jika dikelola secara profesional dan transparan, alur Sungai Mahakam bisa menjadi sumber pendapatan yang signifikan, bahkan hingga ratusan miliar rupiah per bulan.
“Ini bukan klaim kosong. Kita sudah melihat bagaimana pihak lain bisa memperoleh hasil besar dari sektor ini. Maka sudah sepatutnya pengelolaan diarahkan kembali ke daerah agar hasilnya bisa digunakan untuk kesejahteraan masyarakat,” jelasnya.
Lebih jauh, Ayub menekankan bahwa inisiatif ini bukan sekadar soal keuangan, tapi juga berkaitan dengan kedaulatan daerah atas sumber daya strategis yang dimiliki.
“Ini soal kedaulatan. Sungai Mahakam adalah urat nadi ekonomi Kalimantan Timur. Tidak adil jika manfaatnya hanya dinikmati oleh segelintir pihak. Sudah saatnya pemerintah daerah punya kendali penuh atas aset ini,” tukasnya.
Ayub mengusulkan agar Pemprov, DPRD Kaltim dan Kementerian Perhubungan segera duduk bersama membahas peluang kerja sama dan mekanisme pengalihan kewenangan. (MH/Adv/DPRDKaltim)














